Gunakan Fasum, Holcim Akan Beri Kompensasi

kabartuban.com – Kembali aksi warga Desa Ring 1 PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, kali ini Warga Desa Sawir Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban mempermasalahkan status tanah yang masuk area proyek pengerjaan pabrik semen ini. Seperti yang terjadi kemarin (18/10.red), bahkan warga setempat melakukan pemblokiran akses jalan pengerjaan proyek dari pabrik asal negara Swiss ini.
Untuk diketahui, amarah warga ini dipicu lahan jalan dan saluran air yang diakui warga masih milik desa. Status lahan tanah merupakan milik Desa seluas 332 Meter Persegi yang dipergunakan untuk jalan setapak warga dari area sawah menuju desa. Apabila musim penghujan, lahan tersebut dipergunakan warga sebagai saluran irigasi.
Para warga yang melakukan pemblokiran ini meminta agar lahan yang dimaksud dan saat ini dipergunakan oleh Holcim bisa dikembalikan, dikarenakan warga kesulitan mempergunakan jalan untuk menuju ke area sawah, selain sekitar lahan sudah dibangun lahan parkir.
Kalau pihak Holcim memaksa tetep membangun, maka warga meminta agar menyewa sebesar Rp. 600 juta setiap tahunnya atau Rp. 300 per meter/per-hari. Dan jika tuntutan warga tidak dipenuhi, makan pemblokiran lahan parkir akan tetap dilakukan.
“Kami hanya warga kecil, kalau memang kesepakatan tidak dipedulikan maka akan kami blokir. Ini lahan kami jangan diambil. Kalau mau silahkan sewa saja,” kata Sudirjo salah satu warga Sawir yang ikut aksi pada saat itu.
Sementara mesikapi aksi warga tersebut Comunication Relation PT. Holcim Indonesia, Indri Siswati saat dikonfirmasi (20/10) menyatakan kalau dalam menjalankan operasinya PT Holcim Indonesia Tbk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.
“Kita sudah melakukan proses verifikasi terhadap status tanah bersama perwakilan PT Holcim Indonesia Tbk dan perwakilan warga Desa, ke Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam proses verifikasi dinyatakan tanah tersebut merupakan fasilitas umum dan dapat digunakan oleh seluruh warga masyarakat  dan tidak dapat diperjualbelikan” Kata Indri.
Sesuai saran dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban, Holcim akan menggunakan tanah atau saluran air tersebut sebagai area tertutup untuk pihak luar, maka bisa dilakukan dengan memberikan kompensasi ke warga sekitar.
“ Daeri keterangan pihak BPN, Tanah tersebut dalam sertifikat tanah adalah saluran air, dan Holcim akan mengembalikan fungsinya sebagai saluran air dengan memasang gorong-gorong, oleh karena itu dialog untuk memperoleh jalan terbaik dengan warga tetap diupayakan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait,” Pungkas Comunication Relation PT. Holcim Indonesia, Indri Siswati. (hud)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img