Kadinsos Sebut Ribuan KK di Tuban Tak Layak Terima Bansos

184
foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban (Eko Julianto)

Kabartuban.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban membeberkan fakta mengejutkan, dimana 20,67 persen atau 40.158 dari 193.991 Kartu Keluarga (KK) yang ada di Kabupaten Tuban sudah tidak layak menerima bantuan sosial. Jumlah data tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sabtu (24/09/22)

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Kami tidak menggunakan kertas tapi kami sudah pakai aplikasi, di situ sudah ada bobot nilainya langsung sesuai indikatornya. Misal kalau rumahnya bagus bobotnya berapa, kalau jelek berapa, dan seterusnya. Total ada 14 pertanyaan di dalam aplikasinya,” ucap Eko.

Sedangkan, lanjut Eko, sisanya yang 79,33 persen atau 153.833 KK posisinya masih miskin dan masih layak menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Bongkar Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Widang , 12 Drum Diamankan Petugas

Data tersebut berbekal pada DTKS Oktober 2021 yang mana pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 193.991 KK secara door to door dengan berbasis Teknologi Informasi (IT).

Setelah itu, Dinsos sudah simulasikan jika skornya di bawah 60, maka termasuk kategori miskin, tapi kalau di atas itu termasuk kategori relatif lebih mampu.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzy untuk meminta Dinsos memverifikasi dan validasi orang miskin. Namun tidak semua orang miskin ini masuk DTKS. Saat melakukan verval, pihaknya menggunakan data DTKS dan data sesuai keadaan di lapangan, sehingga ada opsi untuk di tambah.

Ia berharap jika kegiatan Regsosek 2022 ini konsepnya 100 persen penduduk disurvei atau didata langsung. Sehingga akan menghasilkan informasi kelas-kelas kesejahteraan dan data DTKS Dinsos bisa update sesuai kondisi lapangan.

“Karena DTKS ini data lama, meskipun sudah di update, tapi kami yakin ada sisi yang tidak ter-update secara optimal,” pungkasnya. (hin/dil)

 

/