Kalapas Tuban Beri Fasilitas Rumah Restorative Justice untuk Kurangi Jumlah Napi

kabartuban.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban beserta perangkat Desa Tegalagung hadiri acara Diskusi Rumah Restorative Justice Di Balai Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, yang dilakukan pada Kamis (28/07/2022).

Rumah Restorative Justice sendiri merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan tujuan pemasyarakatan adalah sebagai reintegrasi sosial yang dimana bertujuan mengembalikan manusia seutuhnya kepada masyarakat dan menyadari kesalahannya, restorative justice diharapkan mampu mengurangi jumlah narapidana yang menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:Bersama Anggota Dewan, Pemkab Tuban Lakukan Pembahasan Nota KUA-PPAS APBD Tahun 2023

“Selain itu, dari Lapas juga memberikan integrasi melalui aplikasi website “pelita” dan aplikasi siwalan-lapastuban.id yang bertujuan memudahkan pengurusan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan” jelasnya.

Lanjut Siswarno menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa wajib memfasilitasinya dengan memberikan tempat atau ruangan untuk mempertemukan semua pihak. Sebab, dengan adanya regulasi baru tentang Restorative Justice tidak harus dilaksanakan tuntutan di depan majelis hakim. (nat/dil)

Populer Minggu Ini

Harga Bumbu Dapur di Pasar Tradisional Tuban Stabil, Pasokan Lokal Jadi Penopang

kabartuban.com – Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi...

Kado untuk Guru Non PNS: Tunjangan Naik jadi 2 juta, 52 Ribu Honorer Resmi Jadi PPPK

kabartuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perhatian pada...

Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia, Jangan Lewatkan 7-8 September

kabartuban.com - Langit Indonesia akan menyuguhkan pemandangan langka pada...

MD KAHMI Tuban Rangkul Forkopimda, Parpol, dan Ormas dalam Doa Bersama untuk Bangsa

kabartuban.com – Di tengah memanasnya polemik aksi demonstrasi di...

DLHP Tuban Tanggapi Alih Fungsi Hutan Kota Margomulyo Jadi TPS Sementara

kabartuban.com – Kondisi Hutan Kota Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek,...
spot_img

Artikel Terkait