kabartuban.com – Bekas Stasiun Kereta Api Kabupaten Tuban yang berlokasi di kelurahan Doromukti Kecamatan Tuban di gerebek Polisi lantaran dijadikan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Dalam aksi pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang berinisia S (42), warga desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (8/9/2022).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait kegiatan sabung ayam yang dilakukan hingga malam hari.
“Menurut informasi dari masyarakat itu sangat meresahkan masyarakat karena malem pun masih main, masih rame, makanya kemarin kita juga didukung sama masyarakat,” ungkap Kapolsek Tuban, IPTU Rianto kepada reporter media ini, Sabtu (10/09/2022).
Dari aduan masyarakat tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan perencanaan penangkapan pelaku judi sabung ayam. Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengantongi barang bukti berupa bak, ayam jago, sangkar ayam, karpet dan handphone.
“Di TKP ada 8 orang. Kita amankan semua kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Semua kita periksa, mana yang melakukan judi dan mana yang tidak itu harus kita bedakan,” bebernya.
Tambah IPTU Rianto, dari 8 (delapan) orang tersebut, 5 (lima) diantaranya tidak melakukan taruhan, 2 (dua) orang bagian mengairi, kemudian 1 (satu) orang menurut pemeriksaan akan ditahan lantaran membeli ayam yang menjadi pemenang pada sabung ayam tersebut.
Baca Juga: Geruduk Kantor Dewan, Aksi Saling Dorong Warnai Demo Aliansi Mahasiswa di Tuban Tolak Kenaikan BBM
Diketahui tersangka melakukan taruhan senilai Rp200.000 dengan inisial B. Hingga saat ini 5 orang telah dipulangkan dan 2 orang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 1 orang ditahan.
“Lima orang dipulangkan dua orang masih dalam DPO dan satu ditahan,” tutupnya. (nat/hin)