kabartuban.com – Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen di tahun 2025 yang akan datang, Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terdampak. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, Rabu (25/12/2024).
“Enggak ada (dampak pada bansos). PPN tidak ada kaitannya dengan Bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” jelas pria yang kerap disapa Cak Imin itu dikutip dari iNews.id.
Pemetaan terhadap barang-barang yang akan mengalami kenaikan PPN sebesar 12 persen telah dilakukan oleh pemerintah agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.
“Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi dan tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” paparnya.
Sementara di waktu sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf juga mengatakan dengan tegas jika saat ini belum terdapat program Bansos khusus bagi masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen. Namun, ia tetap menekankan pentingnya penyerapan anggaran Bansos yang tepat waktu karena percepatan penyaluran Bansos, terutama pada kuartal ketiga, dirasa akan sangat membantu daya beli masyarakat.
“Kalau penyerapan itu tepat waktu itu sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya ya, misalnya triwulan ketiga itu bisa kita salurkan lebih cepat, itu akan sangat membantu,” jelasnya. (za)