kabartuban.com — Persoalan kurangnya tenaga pengajar di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia masih belum kunjung mendapatkan solusi, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pemerintah untuk memastikan pemerataan pendistribusian guru.
“Kami mendorong pemerintah dalam pemerataan guru betul-betul memperhatikan wilayah 3T, termasuk di Maluku sangat kekurangan sekali,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Senin (09/12/2024).
Menurutnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya pendistribusian guru agat dapat merata ke wilayah tersebut, salah satunya dengan pembuatan aturan terkait skema transfer guru yang dilakukan dengan mengirim guru daerah yang kelebihan tenaga pengajar ke daerah yang kekurangan tenaga pengajar.
Pentingnya pemerataan tenaga pengajar dari daerah kelebihan guru ke daerah minim guru juga disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah.
“Dulu pernah terjadi sebuah Provinsi kekurangan guru meminjam ke Provinsi lain yang kelebihan guru untuk dipinjam 4 – 5 tahun. Mempersiapkan guru-guru selama itu, yang belum S1 didorong S1 dulu. Jadi guru-guru itu dipinjam dari Provinsi yang kelebihan guru,” ungkapnya.
Jika benar diberi kesempatan untuk mengabdikan diri di daerah-daerah 3T, ia berharap para guru memiliki kesiapan, terlebih lagi mereka yang terpilih merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian hukum siap untuk ditempatkan di mana saja. (za)