kabartuban.com — Penyidikan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 masih terus berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di provinsi Jawa Timur.
KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika mengungkapkan kebenaran adanya penggeledahan yang tengah berlangsung dan akan dirilis secara resmi dalam waktu dekat.
“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jawa Timur. Untuk kelengkapannya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” ucap Tessa dikutip dari RRI.co.id, Kamis (03/10/2024).
Diketahui dalam kasus yang tengah dalam masa penyidikan ini, penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Dalam pengusutannya, KPK telah meminta imigrasi mencegah 21 orang tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Serangkaian kegiatan juga telah dilakukan oleh tim penyidik di Kota Surabaya sejak tanggal 15 sampai 18 Juli 2024.
Diketahui juga kasus ini merupakan pengembangan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Saha Tua P. Simandjuntak (STPS) yang telah divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp. 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (za)