KPU Jatim Siap Laksanakan Debat Publik Ketiga Pilgub Jatim

kabartuban.com — Debat ketiga para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan hari ini di Grand City Convex, Surabaya, Senin (18/11/2024) dengan mengambil tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia”.

Dikutip dari CNN Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam, menyampaikan informasi tersebut di Grand City, Surabaya.

“Ini adalah debat pamungkas atau debat terakhir pada fasilitas debat publik oleh KPU kepada Paslon,” ungkap Nur Salam.

Dari tema tersebut, terdapat 8 subtema turunan, yaitu Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi; Infrastruktur Pemukiman, Air Minum Bersih dan Persampahan; Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan; Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah; Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Terintegrasi; Perubahan Iklim; Pertambangan dan Komitmen Ekologis; dan Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Ketiga Paslon yang akan mengadu gagasan pada debat tersebut antara lain adalah Paslon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim, Paslon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak, dan Paslon nomor urut 03 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta.

Beberapa panelis di debat ketiga ini juga telah dipilih berdasarkan keilmuan dan pengalaman di bidang akademik. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa para panelis tersebut dipilih lantaran mereka bukan merupakan tokoh partisan, anggota parpol apalagi Tim sukses dari para Paslon. Mereka juga diminta untuk membuat pakta integritas yang menyatakan jika mereka bersedia menjaga rahasia dan tidak akan membocorkan materi atau pertanyaan debat.

“Keilmuan yang bersangkutan dan pengalaman yang jadi pijakan utamanya kami memilih yang bersangkutan,” ujar Aang.

Kali ini KPU Jatim juga membebaskan tema para Paslon dalam berpakaian. Tidak ada ikatan yang mengharuskan kandidat mengenakan pakaian adat Jawa Timur seperti debat pertama sebelumnya. (za)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait