kabartuban.com – Setalah penetapan dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal januari 2016 kemarin, Indonesia bersama sejumlah Negara ASEAN akan saling terbuka dan bersaing di segala bidang ekonomi dan bisnis. Kabupaten Tuban sebagai wilayah industri yang sedang berkembang cukup pesat di Indonesia, juga harus mampu mempersiapkan diri dan memantaskan diri untuk mampu bersaing di kancah Ekonomi ASEAN.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah harus bekerja sama dengan dunia pendidikan dan industri, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap untuk dilepaskan dalam persaingan global.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun kabartuban.com, Selasa (12/1/2016), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sejak 2014 yang lalu telah meluncurkan berbagai program untuk menyongsong MEA, baik dengan menggunakan anggaran APBD maupun dana dari sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.
“Tuban sudah memprogramkan, pada 2014 kita sudah melatih 60 orang di bidang konstruksi, dimana dana pelatihan tersebut diambil dari pajak rokok,” ungkap Nurjanah, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, Nurjanah mengatakan, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berstandart internasional dan bersertifikasi. Kemudian, untuk mendapatkan sertifikat itu harus melalui pelatihan, dan realisaasinya, Dinsosnaker telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan yang ada di Tuban, dalam pendanaannya.
“Sedangkan untuk pelaksanaannya, kita bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Provinsi Jawa Timur yang ada di Tuban. BLKI yang bisa mengeluarkan sertifikat itu, karena di Tuban belum ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai konsekwensi dibentuknya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),“ terangnya.
Sementara itu, salah satu perusahaan di Tuban, PT Semen Indonesia Tbk menyatakan sudah merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan dan sertifikasi untuk pekerja konstruksi yang sudah dilakukan oleh Biro Pelayanan Pelanggan Semen Indonesia.
“Kita sudah merespon itu (kebijakan sertifikasi, red), salah satunya dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada pekerja bangunan, yang telah dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Pelanggan,” tutur Wahuyu Darmawan, Kabiro Humas dan Corporate Sosial Responsibility (CSR). (im/riz)