Pembangunan Pelabuhan Holcim Kembali Disoal

kabartuban.com -Rencana pembangunan Pelabuhan Khusus PT Holcim Indonesia, Tbk. rupanya belum benar-benar mulus. Nelayan kembali mempersoalkan rencana pembangunan pelabuhan khusus industri semen milik pabrikan asal Swedia tersebut. M. Ali Imron, Ketua Pimpinan Ranting (PR) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tambakboyo, mengatakan, PT Holcim Indonesia, Tbk dan pihak-pihak berkait pembangunan pelabuhan khusus industri tersebut telah melakukan pembohongan publik. Sebab saat dilakukan sosialisasi hingga penandatanganan kesepakatan antara warga nelayan dengan PT Holcim, pabrikan semen yang sebagian besar sahamnya dikuasai Holdevin BV tersebut menyatakan bakal membuang limbah dredging ke daratan. Tetapi saat pengerjaan pengerukan dilakukan, ternyata limbah dredging tersebut dibuang ke laut.
“Dulu PT Holcim sudah menyakatan sanggup membuang dredgingnya ke darat, untuk reklamasi pantai yang terkena abrasi. Tetapi setelah pengerjaan kerukan dilaksanakan, dredging dibuang ke laut. Saya coba tanyakan, tapi katanya AMDAL-nya sudah dirubah tahun 2010 lalu. Kok kami warga nelayan nggak diajak ngomong tentang perubahan AMDAL itu ?” kata Ali Imron kepada kabartuban.com, Senin (7/5).
Ali Imron menilai, pembuangan dredging ke laut itu jelas sangat mengganggu aktivitas penangkapan ikan para nelayan di tempat itu. Setidaknya terdapat 200-an nelayan dari enam desa yang ada di sekitaran pembangunan pelabuhan tersebut, yakni Desa Sobontoro, Desa Glondonggede, Desa Tambakboyo, Desa Kenanti, Desa Gadong dan Desa Pabeyan, semuanya di wilayah Kecamatan Tambakboyo, yang mengalami kerugian akibat terganggu aktivitas pembuangan dredging pelabuhan PT Holcim itu ke laut.  Ali Imron tidak yakin pihak PT Semen Dwi Agung (SDA) yang menjadi mitra PT Holcim Indonesia dalam pengerjaan pelabuhan tersebut sepenuhnya mentaati AMDAL.
” Dalam AMDAL, katanya dredging itu bakal dibuang di laut yang berkedalaman minimal 20 meter, dan jauh di luar wilayah perairan Kabupaten Tuban. Tapi saya nggak yakin PT SDA melakukannya sesuai AMDAL. Buktinya banyak nelayan yang mengeluh rumpon dan pukatnya rusak akibat pembuangan limbah dredging,” kata Ali Imron.
Iwan Sumaryono, Sekretaris Jendral Lasykar Merah Putih (LMP), mendukung pernyaatan Ali Imron. Menurutnya, selain lalu lintas pelayaran nelayan terganggu, pembuangan dredging ke laut itu bakal menimbulkan dampak jangka panjang berupa pendangkalan permukaan laut. Akibatnya, ketinggian permukaan laut bertambah dan mendesak garis pantai lebih jauh lagi. ” Sekarang saja pantai Tuban telah hilang rata-rata 5 meter per hari termakan abrasi. Kalau pembuangan dredging ke laut ini tidak dihentikan, bakal lebih parah lagi keadaannya,” kata Iwan Sumaryono.
Sementara itu Kepala Bagian AMDAL Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, Ir. Bambang Irawan, mengaku belum mendapat laporan tentang adanya permasalahan terkait pembuangan limbah dredging pelabuhan PT Holcim Indonesia. Pengerjaan pengerukan yang dilakukan PT SDA, kata Bambang Irawan, baru dimulai dua minggu lalu. ” Seuai aturan, pelaksana proyek wajib memberi melaporan per semester. Ini baru dua minggu, jadi kami belum dapat laporan apa-apa tentang pengerukan itu,” kata Bambang Irawan.
Bambang Irawan membenarkan semula memang limbang dredging pelabuhan PT Holcim bakal dibuang ke darat. Namun, katanya, AMDAL pembangunan pelabuhan tersebut telah di-adendum pada 2010. Pembuangan dredging dilakukan di laut dengan syarat kedalaman lebih dari 20 meter dan sejauh 12 mil dari garis pantai saat surut. Menurut Bambang Irawan, adendum tersebut direkomendasi karena menurut perhitungan laut dengan kedalaman 20 meter dan sejuh 12 mil tersebut sudah berada di luar wilayah penangkapan ikan nelayan.  Selain pembuangan dredging, PT Holcim Indonesia juga meng-adendum bangunan pelabuhannya. Semula direncanakan jetty dibangun dengan lebar 40 meter dan panjang 500 meter, namun sesuai adendum, ukuran jetty dipersempit menjadi 28 meter dan panjang 175 meter.
Pengerjaan pengerukan di perairan Tambakboyo itu, menurut sumber resmi PT SDA, saat ini baru mencapai 5-10 %. Diperkirakan total dredging dari pengerukan itu sebanyak 500 ribu m3, dan diupayakan selesai pada 2014 mendatang. Pembangunan pelabuhan khusus tersebut, lanjut sumber itu, juga telah mendapat legalitas melalui  SK Menteri Perhubungan Nomor : KP 748/2011. Pihaknya juga telah menyusun AMDAL sesuai Pedoman Tehnis Pengerukan dan Reklamasi Departemen Perhubungan (Dephub) 2006. “ Kami sudah mendapat rekomendasi setelah AMDAL pembangunan pelabuhan PT Holcim dinilai dan dinyatakan sesuai ketentuan. Pengerukan akan kami lakukan 1,2 KM arah utara garis pantai jetty, atau 12 mil dengan kedalam laut 20 meter,” terang Deny Nuryandain.
Peralatan yang digunakan untuk pengerjaan pengerukan itu, kata Deny, juga sudah direkomendasi. Sesuai tersebut dalam dokumen AMDAL-nya, PT Holcim Indonesia, Tbk. akan menggunakan peralatan khusus dalam pengerukan (dredging) pelabuhan. Peralatan itu berupa sebuah Clamp-shell dredger (Kapal Keruk) berukuran 150 T, 6 m3, Tug boat berukuran 2 X 335 HP dan 2 X 365 HP untuk mobilisasi, satu unit Anchor Boat berukuran 238 HP untuk penempatan posisi, ditambah dua unit material barge (kapal tongkang) berukuran masing-masing 1.000 m3 untuk muatan dan pembuangan limbah dredging. (bek)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img