Perangi Karnopen, Saatnya Muhamadiyah Dan NU Bersatu

kabartuban.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda berharap organisasi kemasyarakat (Ormas) keagaman, dalam hal ini Muhamadiyah (MD) dan Nahdalatul Ulama (NU) bersatu untuk ikut menangulangi pengunaan golongan obat berbahaya tanpa mengunakan resep dokter atau obat Gevaarlijk (berbahaya) yang marak di Bumi Wali Tuban.

“Tidak mungkin saya selalu memerintahkan Satpol PP yang geraknya terbatas dan aparat kepolisian untuk menanggulangi pengunaan karnopen, sudah waktunya NU dan Muhamadiyah bersatu menanggulangi hal ini demi generasi bangsa mendatang,” Kata Fathul Huda dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV Pemuda Muhamadiyah (PM) di Gedung KSPKP Tuban, Minggu (29/11/2015).

Dalam pembukaan Musda Pemuda Muhamdiyah ke-XV yang dihadiri sejumlah politisi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN) baik tingkat pusat, provinsi dan anggota DPR kabupaten ini, Bupati Huda juga berharap ada sinergi antara NU dan Muhamdiyah dalam membangun Kabupaten Tuban.

“Berselisih tentang perbedaan amaliyah sudah tidak waktunya lagi, karena semua mempunyai dasar masing-masing, yang terpenting saat ini adalah bersinergi untuk pemerintahan dan masyarakat Tuban agar lebih sejahtera dan bermartabat,” Terang Bupati Tuban H. Fathul Huda yang juga salah satu ketua PWNU Jawa Timur ini.

Sementara ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah, Drs. Mambaul Musofa juga mengaku prihatin dengan peredaran karnopen di Bumi Wali Tuban. Ia juga berharap ada sinergi penangulangan dari peredaranobat Gevaarlijk yang sudah merambah pada dunia anak-anak dan pendidikan.

“Penutupan tempat lokalisasi sudah dilakukan oleh Pak Huda, begitu juga dengan produksi Miras jenis arak yang sangat terkenal dan besar di Kabupaten Tuban, saatnya sekarang untuk memberantas peredaran karnopen yang sudah merambah pada dunia pendidikan,” kata Drs. Mambaul Musofa yang juga kepala salah satu SMAN di Kabupaten Tuban ini.

Dari data kepolisian resort Tuban,  hingga pertengahan tahun 2015, tercatat kasus peredaran karnopen sudah mencapai 52 kasus dengan barang bukti cukup fantastis yakni 553.724 butir pil karnopen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Jumlah ini meningkat 5 kali lipat. Karena tahun sebelumnya hanya 107.702 butir sepanjang tahun 2014.

Tahun ini ada 52 kasus dengan rincian 47 kasus obat daftar G (karnopen) dan 5 kasus jenis narkotika dan sabu. Sementara tahun 2014 lalu terdapat 40 kasus dengan rincian 33 kasus obat daftar G dan 8 kasus narkotika dan sabu. (kh/im)

Populer Minggu Ini

Tambang Ilegal Kian Merajalela, Aktivis Lingkungan Geruduk Pemkab Tuban

kabartuban.com – Aktivitas tambang pasir silika ilegal yang semakin...

Dump Truk Tabrak Pemotor di Jenu, Satu Korban Meninggal Dunia di Tempat

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan...

Kepsek Bantah Skorsing Siswa yang Ambil Video Belatung MBG, Sebut Hanya Pembinaan

kabartuban.com – Temuan larva dalam porsi Makanan Bergizi Gratis...

Berkedok Toko Alat Pancing, Satpol PP Tuban Gerebek Penjual Miras di Parengan

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...

Forum Anak Tuban Gencarkan Edukasi P4GN dan P2SP

kabartuban.com – Forum Anak Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Program...
spot_img

Artikel Terkait