kabartuban.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan catatan dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah kasus PHK yang terjadi dari awal tahun hingga akhir bulan Agustus kemarin mencapai angka yang signifikan, yakni 46.240 kasus.
“Memang kita akhir-akhir ini banyak pekerja mengalami PHK ya,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (02/09/2024).
Kendati adanya tren kenaikan ini, Ida Fauziyah menyampaikan harapannya agar angka PHK tahun ini tidak melebihi angka yang tercatat pada tahun 2023. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mitigasi agar angka PHK tidak terus bertambah.
Dikutip dari CNN Indonesia, Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara manajemen perusahaan dan pekerja untuk berunding dan mencari solusi bersama guna mencegah terjadinya PHK.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga berusaha untuk menekan angka PHK melalui pembukaan peluang kerja baru. Dalam rangka ini, Kementerian baru-baru ini menyelenggarakan bursa kerja nasional yang menawarkan sebanyak 178.000 lowongan pekerjaan.
“Ya memang (PHK) naik tapi kan kita mudah-mudahan angkanya tidak lebih tinggi dari 2023, makanya kita terus lakukan mitigasi itu. Di samping itu tentu lapangan kerja baru kita create, kemarin kita laksanakan job fair nasional, itu cukup tinggi lowongan yang tersedia, 178 ribu lowongan pekerjaan yang tersedia. Pada waktu itu memang yang melamar 93 ribu,” papar Menteri Ketenagakerjaan itu.
Bursa kerja tersebut bertujuan untuk memberikan alternatif dan peluang baru bagi para pekerja yang terdampak oleh PHK serta untuk menambah jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan di berbagai sektor industri.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pasar kerja dan membantu mengurangi angka PHK yang ada. Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau situasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mendukung stabilitas pasar tenaga kerja di Indonesia. (za)