PJ Gubernur Jatim Ingatkan Dampak Negatif Pernikahan Anak

24
PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyo

kabartuban.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyoroti masalah serius yang ditimbulkan oleh pernikahan anak, baik dari segi kesehatan maupun sosial, Selasa (23/04/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa anak-anak, sebagai tunas dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Oleh karena itu, mereka harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang melanggar hak asasi manusia.

Adhy Karyono menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua untuk menghindari pernikahan usia dini sebaik mungkin. “Pernikahan sebaiknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pada usia yang memadai,” ujarnya.

Selain itu, Adhy Karyono mengapresiasi penurunan angka pernikahan anak di Jawa Timur. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perempuan yang menikah atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun turun dari 10,44 pada tahun 2021 menjadi 8,86 pada tahun 2023.

Data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga mencatat penurunan dispensasi kawin di Jawa Timur. Pada tahun 2021, tercatat 17.151 dispensasi kawin, turun menjadi 15.095 pada tahun 2022, dan kemudian turun lagi menjadi 12.334 pada tahun 2023.

“Dampak positif dari penurunan dispensasi kawin ini sejalan dengan upaya pencegahan perkawinan anak yang terus kami lakukan,” ungkap Adhy Karyono. (im/red)

/