Polres Tuban Berhasil Ringkus Dua Anggota Gangster Yang Sempat Resahkan Warga

kabartuban.com — Masyarakat Kabupaten Tuban sempat diresahkan dengan adanya sekelompok Gangster yang membawa senjata tajam (sajam) sambil membawa batu yang dilemparkan kepada warga. Menindaklanjuti hal ini, dengan cepat Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil meringkus 2 orang pelaku pembuat onar di Jalan Gardu Laut, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 01:30 WIB.

Saat itu segerombolan pemuda yang tergabung dalam komunitas Gangster sedang melakukan konvoi sambil melemparkan batu ke arah warga yang kemudian memicu aksi saling lempar dengan warga.

“Mulanya, komunitas Gangster melakukan konvoi berkeliling Kabupaten Tuban. Dari pengakuan kelompok tersebut, mereka dilempari batu oleh masyarakat yang sedang duduk di pinggir jalan. (Kelompok Gangster) Tak terima, sehingga memicu aksi pengeroyokan,” papar Dimas.

Diketahui ternyata kejadian serupa tak hanya terjadi di Kecamatan Tuban saja, melainkan juga terjadi di Kecamatan Palang dan di daerah Karangwaru Tuban.

“Kami akan terus selidiki kasus ini karena kejadian tersebut tak hanya berada di Kecamatan Tuban saja,” lanjut Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Dikatakan oleh Dimas, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menggerakkan anggota Jatanras untuk segera mengamankan dan menindaklanjuti kasus tersebut. Berselang satu hari dari kejadian, akhirnya anggota Jatanras berhasil mengamankan 2 pelaku yang berinisial AP Dan AS yang masih berumur 18 tahun dan berasal dari Kecamatan Merakurak.

“Menurut keterangan dari korban, rombongan motor dari komunitas Punkshter tersebut berjumlah 20-30 lebih,” ungkap Dimas.

Dimas mengimbau kepada anak-anak muda supaya tidak membuat kerusuhan di masyarakat. Jika memang berkeinginan mengikuti komunitas, ia menyarankan agar komunitas tersebut berkegiatan positif dan jangan sampai merugikan masyarakat.

“Kita tidak melarang jika anak muda mengikuti komunitas, yang terpenting positif jangan sampai membuat rusuh masyarakat,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Pemkab Tuban Raih Predikat A

kabartuban.com -- Dalam acara peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44...

Pria Paruh Baya Asal Jenu Gantung Diri Diduga Akibat Lama Sakit Keras

kabartuban.com -- Seorang pria asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

HUT Persatu ke-49, Ultras Kecam Jangan Ada Tendensi Politik

kabartuban.com -- Ratusan Anggota Ultras Persatu Tuban merayakan peringatan...

Komisi IV DPRD Tuban Akan Jembatani Aspirasi Guru Swasta ke Menpan-RB

kabartuban.com -- Setelah melakukan aksi damai di depan kantor...

Forum Guru Swasta Tuban Tuntut Pemberian SK pada PPPK 2024

kabartuban.com -- Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023...
spot_img

Artikel Terkait