Polres Tuban Berhasil Ringkus Dua Anggota Gangster Yang Sempat Resahkan Warga

kabartuban.com — Masyarakat Kabupaten Tuban sempat diresahkan dengan adanya sekelompok Gangster yang membawa senjata tajam (sajam) sambil membawa batu yang dilemparkan kepada warga. Menindaklanjuti hal ini, dengan cepat Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil meringkus 2 orang pelaku pembuat onar di Jalan Gardu Laut, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 01:30 WIB.

Saat itu segerombolan pemuda yang tergabung dalam komunitas Gangster sedang melakukan konvoi sambil melemparkan batu ke arah warga yang kemudian memicu aksi saling lempar dengan warga.

“Mulanya, komunitas Gangster melakukan konvoi berkeliling Kabupaten Tuban. Dari pengakuan kelompok tersebut, mereka dilempari batu oleh masyarakat yang sedang duduk di pinggir jalan. (Kelompok Gangster) Tak terima, sehingga memicu aksi pengeroyokan,” papar Dimas.

Diketahui ternyata kejadian serupa tak hanya terjadi di Kecamatan Tuban saja, melainkan juga terjadi di Kecamatan Palang dan di daerah Karangwaru Tuban.

“Kami akan terus selidiki kasus ini karena kejadian tersebut tak hanya berada di Kecamatan Tuban saja,” lanjut Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Dikatakan oleh Dimas, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menggerakkan anggota Jatanras untuk segera mengamankan dan menindaklanjuti kasus tersebut. Berselang satu hari dari kejadian, akhirnya anggota Jatanras berhasil mengamankan 2 pelaku yang berinisial AP Dan AS yang masih berumur 18 tahun dan berasal dari Kecamatan Merakurak.

“Menurut keterangan dari korban, rombongan motor dari komunitas Punkshter tersebut berjumlah 20-30 lebih,” ungkap Dimas.

Dimas mengimbau kepada anak-anak muda supaya tidak membuat kerusuhan di masyarakat. Jika memang berkeinginan mengikuti komunitas, ia menyarankan agar komunitas tersebut berkegiatan positif dan jangan sampai merugikan masyarakat.

“Kita tidak melarang jika anak muda mengikuti komunitas, yang terpenting positif jangan sampai membuat rusuh masyarakat,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Bukti Rekaman Kasus Penipuan Rp.4,2 Miliar Diungkap dalam Sidang

kabartuban.com -- Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan...

Polres Tuban Dalami Penerapan Pasal dan Kontraktor pada Kasus Perusakan Pagar di Mlangi

kabartuban.com -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres...

Dinilai Sebabkan Kasus Kemalingan, Wisata Pantai Sumur Pawon Jenu Ditutup Warga

kabartuban.com -- Wisata Pantai Sumur Pawon yang terletak di...

Video Viral Sejoli Bermesraan di Tempat Umum Tuai Atensi Kepala Satpol PP Tuban

kabartuban.com -- Ramai diperbincangkan sepasang muda mudi bermesraan di...

KPU Tuban Umumkan Hasil Perhitungan Suara pada Pilkada 2024

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melaksanakan rapat...
spot_img

Artikel Terkait