Program Pipanisasi Berikan Dampak Positif Terhadap Petani

8
Bupati Tuban saat launching program bantuan modal usaha papinasi

kabartuban.com – Program bantuan modal usaha yakni Pipanisasi lahan pertanian di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang merupakan sharing program antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, BAZNAS Kabupaten Tuban, dan Pemerintah Desa Jatimulyo. Program tersebut telah direalisasikan secara bertahap dari tahun 2020 sampai 2021, dengan total dana yang direalisasikan untuk program Pipanisasi sebesar Rp 933,600 juta.

Rincian dana untuk program ini masing-masing dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 juta, BAZNAS Kabupaten Tuban Rp 450 juta, dan yang terakhir Pemerintah Desa Jatimulyo Rp.283,6juta. Anggaran tersebut direalisasikan dalam bentuk kegiatan embung, pemasangan panel listrik, dan penanaman pipa ukuran 8 dim dan 6 dim sepanjang 3.000 meter (m) untuk mengairi lahan pertanian tadah hujan seluas 55 hektare (ha).

Hartoyo selaku Kepala Desa Jatimulyo mengatakan, selama ini hasil panen lahan pertanian sebelum dialiri program Pipanisasi hanya sekali padi dan sekali tanaman buah.

“Ke depan dengan realisasi bantuan pipanisasi ini, diharapkan hasil panen padi bisa meningkat menjadi dua kali dan sekali panen buah,” harapnya.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. juga turut hadir ke Desa Jatimulyo untuk launching program pipanisasi tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Drs.H.M.Roziqy,MM., Sekda Kabupaten Tuban Dr.Ir.Budi Wiyana,M.Si, Kepala Dinas Kominfo Tuban Arif Handoyo,SH, dan jajaran terkait lainnya, Selasa (02/11/2021).

Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban Hj.Siti Syarofah juga menyampaikan laporannya, bahwa bantuan pipanisasi akan sangat memberikan banyak manfaat kepada fakir-miskin dan menyemarakkan zakat pertanian di Desa Jatimulyo.

“Bantuan pipanisasi dari BAZNAS Kabupaten ini diikrarkan untuk menjadi aset  112 warga miskin Di Desa Jatimulyo. Dengan demikian, setiap tahunnya ada nilai sewa yang bisa diberikan kepada 112 warga miskin tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, petani penggarap lahan diwajibkan membayar 5 persen zakat pertaniannya melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang dibentuk. Selanjutnya, zakat pertanian yang dibayarkan akan dikembalikan 70 persen kepada UPZ untuk disalurkan kepada warga miskin di Desa Jatimulyo.

Mas Bupati sangat mengapresiasi adanya inovasi program bantuan pipanisasi tersebut, karena mampu meningkatkan hasil panen dari para petani dan juga memberikan dampak baik kepada 112 warga miskin di Desa Jatimulyo. Harapan ke depan dari program ini nantinya tidak hanya dinikmati para generasi saat ini, namun juga generasi mendatang.

“Kolaborasi ini sangat luar biasa yang memunculkan program perpipaan. Tentu program ini bisa memberikan manfaat langsungb pada masyarakat petani yang notabene dulu setahun sekali panen, sekarang bisa tiga kali,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi semoga program yang luar biasa ini bisa dikembangkan kepada daerah lain secara merata. (hin/dil)

/