Proyek Rehabilitasi Saluran Air di Tuban Bermasalah, Diduga Rusak Sebelum Selesai

kabartuban – Proyek rehabilitasi saluran air yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2024 mengalami kendala. Tidak hanya proyek di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, proyek serupa di Desa Ngampon, Kecamatan Soko, juga mengalami kerusakan sebelum benar-benar rampung.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (16/2/2025), proyek yang dikerjakan oleh CV Santara Indotama dengan anggaran sebesar Rp2.339.192.080 terlihat mengalami kerusakan di beberapa titik. Proyek ini meliputi pemasangan beton dan L-shape sepanjang 1.490 meter, pembangunan lima bangunan sadap, satu bendungan serta pintu air, dan enam mistar ukur.

Salah seorang petani di Kecamatan Soko mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, ia tidak mengetahui pasti kapan proyek itu mulai dikerjakan dan mengapa sudah mengalami kerusakan.

“Kemungkinan selesai bulan Desember, tapi tidak tahu mengapa sudah rusak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Ichwan Sulistyo, menegaskan bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. Ia menduga kerusakan yang terjadi disebabkan oleh faktor cuaca, seperti yang terjadi pada proyek rehabilitasi saluran di Desa Maibit yang ambruk pada Kamis (13/2/2025).

“Proyek itu sudah selesai, tetapi ada beberapa titik yang rusak karena faktor alam, seperti yang terjadi di Maibit,” jelas Ichwan saat ditemui di kantornya pada Senin (17/2/2025).

Ketika ditanya mengenai tidak adanya sisa beton atau L-shape penghubung saluran dari bendungan ke sawah warga, Ichwan menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan proyek tersebut.

“Nanti akan saya cek ke lapangan lagi terkait hal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyebut bahwa masih ada dua proyek rehabilitasi saluran air lain yang juga belum selesai, yakni di Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Kerek. Menurutnya, kendala utama dalam penyelesaian proyek tersebut juga disebabkan oleh faktor cuaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Santara Indotama belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh media ini belum membuahkan hasil, sementara identitas perusahaan diketahui beralamat di Kabupaten Bojonegoro. (fah)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait