kabartuban.com – Ratusan Aliansi mahasiswa Kabupaten Tuban yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Ronggolawe dan Institusi Nahdlatul Ulama Tuban dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi tuntut penolakan RUU TNI, aksi tersebut digelar di gedung DPRD kabupaten Tuban pada Rabu (26/03/2025) Sore.
Dari pantauan awak media kabartuban di lapangan, massa demonstrasi membawa mobil pick up dengan sound system disertai bendera dari berbagai organisasi mereka. Selain itu para mahasiswa juga membawa spanduk yang bertuliskan “Tolak UU TNI dan kembalikan TNI ke Barak”.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pertunjukan teatrikal yang menampilkan pocong bergambar Presiden Prabowo Subianto serta ritual tabur bunga sebagai simbol perlawanan. Selain itu, aksi ini juga diwarnai adu mulut antara Wakil Ketua DPRD, Miyadi, dengan para demonstran. Unjuk rasa kemudian ditutup dengan pembakaran ban di tengah jalan, diiringi nyanyian para peserta yang mengelilingi api yang berkobar.
Koordinator lapangan aksi, Abdullah Wafa, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap pengesahan RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi ABRI. Ia menyoroti proses pengesahan yang dinilai janggal, karena hanya dalam waktu lima hari sudah disahkan oleh DPR.
“Sementara itu, Undang-Undang Perampasan Aset yang lebih mendesak justru tak kunjung dibahas dan disahkan,” tegas Wafa.
Selain itu, para demonstran menyampaikan lima tuntutan, di antaranya mendesak Presiden untuk mencabut perubahan Undang-Undang TNI yang dinilai melegitimasi praktik dwifungsi ABRI dan berpotensi membawa Indonesia ke rezim neo-Orde Baru. Mereka juga menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia agar bersikap netral, independen, dan objektif dalam memutus gugatan uji formil terhadap Undang-Undang TNI.
“Selain itu, kami menuntut DPR dan Presiden agar segera menghentikan pembahasan revisi UU Polri yang berpotensi menjadikan polri melegitimasi perluasan ugal-ugalan kewenangan kepolisian hingga menjadi institusi superbody,” tambahnya.
Dalam tuntutan lainnya, para demonstran menuntut DPR dan Presiden segera menghentikan praktik produksi kebijakan yang nihil aspirasi, juga menuntut agar DPR dan Presiden segera melakukan pembahasan dan pengesahan UU perampasan aset dan RUU masyarakat adat menjadi undang-undang.
Dalam aksi penyampaian aspirasi, para mahasiswa langsung diterima dan didengarkan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tuban. Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Kami memahami kekhawatiran mahasiswa bahwa pengesahan RUU TNI bisa menimbulkan dampak serius, terutama terkait kembalinya dwi fungsi ABRI dan supremasi hukum di Indonesia,” ujar Sugiantoro.
Ia menegaskan bahwa DPRD Tuban akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak berwenang di tingkat nasional.
Aksi ini berakhir dengan damai setelah adanya pernyataan komitmen dari DPRD Tuban untuk menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa. (fah)