kabartuban.com — Ratusan pengendara sepeda motor terjaring razia balap liar Satlantas Polres Tuban, di Jalan Soekarno Hatta atau Jalan Tembus (JT) bawah pada Minggu (08/12/2024). Razia tersebut dilakukan pada waktu sore hingga malam hari dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas lantaran sebelumnya sempat terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut dan menyebabkan Korban meninggal dunia.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian yang ada dengan para pengendara motor. Demi menghindar dari kejaran aparat kepolisian, para pemotor melarikan diri hingga ke area persawahan, bahkan terdapat pemotor yang nekat menyembunyikan kendaraanya di dalam air. Namun, para pemotor tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban.
Sebelum dilakukan penilangan, para pemotor diminta untuk menggiring kendaraanya dari lokasi razia di Jalan Soekarno Hatta (JT) hingga ke Kantor Polres Tuban yang berjarak kisaran 4 KM. Dari pantauan wartawan media ini, terlihat para pemotor kelelahan saat mendorong motornya, bahkan sempat terdapat remaja yang hampir pingsan saat perjalanan menuju lokasi.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 158 motor. Dari hasil pendataan, terdapat banyak kendaraan yang tidak memenuhi standar sesuai dengan undang-undang lalu lintas.
“Dari hasil motor yang kita amankan, banyak yang tidak memenuhi standar. Selain pemotor terkena tilang, pemilik juga kita suruh untuk menstandarkan kendaraanya sebelum dibawa pulang,” ujar Eko.
Selain itu, dalam razia tersebut ditemukan banyak anak yang masih di bawah umur yang menggunakan sepeda motor tidak memenuhi standar. Dengan ini, pihak kepolisian akan melakukan tindakan pemanggilan orang tua dari yang bersangkutan.
“Tadi kita temukan ada pengendara yang masih di bawah umur, dan orang tuanya akan kita panggil ke Polres,” ucapnya.
Dikatakan oleh Eko, selain dilakukan tindakan penilangan, pihaknya juga memberikan sosialisasi atas bahayanya balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga dapat membahayakan orang lain.
Ia juga menambahkan, mayoritas pemilik motor merupakan anak remaja. Dalam sosialisasi tersebut, terdapat sekitar 300 remaja yang mendapatkan himbauan dari anggota kepolisian.
Eko mengingatkan para orang tua agar dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain itu, meskipun tidak terlibat balap liar, jika kendaraan berada di lokasi yang sama maka pihak kepolisian akan turut menilang kendaraan itu apabila tidak memenuhi standar kendaraan.
“Balap liar ini sangat meresahkan warga, apalagi dilakukan di jalan umum atau jalan raya karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (fah/za)