Saksi Tak Hadir, Sidang Saniri Ditunda

kabartuban.com – Sidang Saniri tersangka kasus narkoba yang sejatinya digelar hari ini, Rabu (10/10/2018) di Pengadilan Negeri Tuban terpaksa harus ditunda. Sidang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) urung dilaksanakan karena saksi berhalangan hadir.

“Saksi yang bersangkutan sedang berhalangan, karena ada halangan tugas negara,” ujar JPU dalam sidang.

Lantaran saksi belum dapat dihadirkan, majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang. Sidang baru akan digelar pekan depan, yakni pada 17 Oktober 2018.

“Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini, oleh karena itu kita tunda Rabu tanggal 17 Oktober ,” kata Hakim Ketua Majelis Erslan Abdillah.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tuban, Andi Surya Perdana mengatakan, ketidak hadiran saksi tidak menjadi pengaruh dalam merubah tuntutan yang ada, karena satu saksi keterangannya hampir sama dengan dua saksi yang sebelumnya di datangkan pada sidang Rabu (3/10/2018) yang lalu.

“Karena kita diberi kesempatan oleh majelis untuk mendatangkan saksi maka kita ambil, kalaupun tak bisa dengan beberapa alasan memang sah jadi diperbolehkan untuk dibacakan, hal ini sesuai KUHP pasal 162,” tambahnya.

Di lain pihak, Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma mengatakan, kesempatan untuk menghadirkan saksi yang diberikan oleh majelis akan juga sama porsinya dengan penasehat hukum terdakwa, selagi memang JPU sudah menyatakan cukup, makan akan diberikan ke lawannya.

“Ya kita berikan kesempatan kepada JPU, kalaupun tidak bisa hadir kita berikan ke PH terdakwa,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Saniri terungkap, saat terdakwa berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Bancar, Sabtu (5/5/2018), pukul 03.00 WIB, saat perjalanan dari Jakarta menuju Bangkalan, Madura.
Pria yang juga menjadi Hakim anggota Sidang tersebut menjelaskan, besar kemungkinan pria tersebut merupakan pengedar sabu antar pulau, sehingga sudah masuk target operasi dari tim Sat Narkoba Polda Jatim.

Saniri di iming-imingi upah sebesar Rp5 juta. Tapi dia baru menerima Rp500 ribu, dengan dijanjikan jika pekerjaannya selesai, sisa pembayarannya akan diberikan oleh orang yang menyuruhnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Protes Warga Berbuah Hasil: Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Siap Diperbaiki

kabartuban.com - Aksi protes puluhan warga Desa Menyunyur, Kecamatan...

Korban Bertambah, Tekanan Muncul: Kasus Bullying SMP di Jenu Kian Memanas

kabartuban.com - Kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral...

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Artikel Terkait