Terancam Ditutup, Badai Unirow Belum Pasti Berlalu

579
unirowdprd6
Salah satu aksi mahasiswa Unirow pada 6 Agustus 2015 yang lalu di gedung DPRD Tuban

kabartuban.com – Dengan adanya kepemimpinan baru di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, bukan menjadi pintu utama pembuka persoalan besar yang mendera kampus terbesar di Bumi Tuban tersebut. Pasca lengsernya Hadi Tugur, dari kursi Rektor Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) ternyata tidak serta-merta mengakhiri kemelut di Unirow.

Ketua Penjaminan Mutu Akademik dan Perguruan Tinggi Unirow, Usep Supriatna, saat dikonfirmasi Senin (29/9/2015), mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan kapan Unirow keluar dari status non aktif yang sampai hari ini masih disandang dan dapat kembali melaksanakan kegiatan akademik dengan normal.

”Kami sampai saat ini masih melakukan penataan ulang data-data akademik Unirow. Berkasnya baru dua hari lalu kami kirim ke Kopertis. Jadi, belum bisa memastikan kapan Unirow bisa aktif lagi, semoga tidak lama lagi akan aktif,” jelas Usep Supriatna.

Usep Supriatna hanya bisa berharap Desember mendatang proses verifikasi data akademik Unirow sudah selesai, agar awal tahun 2016 mendatang proses perkuliahan di Unirow bisa berjalan sebagaimana mestinya.

”Sampai saat ini kita masih terus berbenah dan melakukan pendataan ulang, seperti petunjuk Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti),” ungkapnya.

Jumlah mahasiswa Unirow sendiri sampai sekarang masih simpang-siur. Hadi Tugur, saat masih memegang jabatan Rektor Unirow menyebut ada 8.000 mahasiswa yang tercatat. Sementara, ada kabar jumlah mahasiswa PTS itu mencapai 11 ribu orang lebih, sebab Unirow juga membuka kelas jauh di beberapa kecamatan.

Sementara itu, Usep juga menegaskan, pengadaan kelas-kelas jauh itu tidak dibenarkan. Karena itu pihaknya terpaksa membubarkan kelas jauh dan tidak mengakuinya sebagai bagian dari Unirow. Dengan demikian, tambahnya, lulusan dari kelas jauh yang dilaksanakan Unirow selama ini tidak diakui.

”Lulusan kelas jauh jelas-jelas dilarang oleh Dikti, sehingga kita juga tidak bisa mengakui bahwa mahasiswa yang mengikuti kelas jauh tersebut adalah bagian dari Unirow,” pungkasnya.

Di lain pihak, media nasional tempo.co mewartakan pada Sabtu 26 September 2015 bahwa “Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Supriadi Rustad, mengatakan beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur yang dinonaktifkan akibat amburadulnya pengelolaan perkuliahan diberi batas waktu melakukan pembenahan hingga akhir tahun ini.

Namun Supriadi melihat ada tiga perguruan tinggi yang tidak serius melakukan pembenahan walaupun telah diberi kelonggaran. “Mereka tak memiliki nawaitu (niat) untuk berbenah,” kata Rustad kepada Tempo di kampus Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Sabtu, 26 September 2015.

Tiga kampus yang dianggap tak serius berbenah ialah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Jember, IKIP Budi Utomo Malang, dan Universitas Ronggolawe Tuban. Menurut Rustad, tiga perguruan tinggi itu sulit beranjak dari sanksi nonaktif yang dijatuhkan Kemenristek Dikti. Sebab, meski telah diberi pembinaan untuk melakukan pembenahan, ketiganya tetap bergeming,” tulis tempo.co (al/im)

/