kabartuban.com – Seorang pria lanjut usia, W (77), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah dibacok oleh tetangganya, J (75). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah tersebut bermula dari kecurigaan pelaku terhadap istrinya. J merasa tersinggung dan cemburu karena menduga korban menjalin hubungan spesial dengan sang istri.
“Pelaku membawa sebilah celurit dan membacok kaki kanan korban. Sayangnya, dalam perjalanan menuju puskesmas, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah,” ujar Dimas Robin saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/9/2025) malam.
Warga yang panik sekaligus terkejut atas kejadian itu segera berbondong-bondong mengamankan J. Pelaku kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk menghindari amuk massa.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban. Pemeriksaan masih berjalan, termasuk memintai keterangan istri pelaku dan sejumlah saksi,” tambahnya.
Atas perbuatanya Polisi menjerat J dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, tidak menutup kemungkinan pasal yang lebih berat juga akan dikenakan.
“Untuk sementara kita terapkan Pasal 351 ayat 3. Tetapi tidak menutup kemungkinan pasal lain, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, apabila dalam penyidikan ditemukan bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim.
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam di tengah masyarakat Desa Karangrejo. Dua pria lanjut usia yang semestinya menikmati hari tua dengan damai, justru terjebak dalam perseteruan yang berakhir maut. Sebuah kisah getir yang menjadi pengingat, betapa rasa cemburu bisa menutup nalar hingga berujung pada hilangnya nyawa. (fah)