Terbitkan SE, Atur Penjual Makanan di Bulan Ramadan

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang akan diberikan kepada masyarakat terkait beberapa ketentuan yang menjadi kebijakan selama bulan suci Ramadan, diantaranya pembatasan waktu buka warung makan untuk menghormati umat islam yang sedang menjalan ibadah puasa (18/5/2017).

Kepala Bagian Hubungan Masyaraat (Humas) dan Media Pemkab Tuban, Agus Wijaya mengakatakan, surat kebijakan tersebut sedang dirumuskan dan akan segera diedarkan maksimal lima hari sebelum ramadhan.

“Edaran akan kami sampaikan kemasyarakat maksimal lima hari menjelang Ramadan,” kata Agus Wijaya (18/05/2017).

Dijelaskan, edaran tersebut salah satunya berisi tentang pembatasan dan ketentuan berjualan pada siang hari selama Ramadan, kepada pemilik warung dan pengusaha restoran agar menutup atau memberikan tabir agar tidak terlalu fulgar.

“Intinya saling menghormati, yang tidak puasa menghormati yang sedang puasa, jangan terlalu fulgar utamanya warung dipinggir jalan, serta penjual minuman tuak yang ada dipinggir jalan itu yang utama kita minta agak kedalam,” terang Agus.

Lebih lanjut, mantan Camat Montong menjelaskan, pengecualian bagi pedagang makanan di lokasi-lokasi singah seperti terminal dan rest area, karena banyak masyarakat menempuh perjalanan jauh (Musafir), yang menurut agama diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Pengecualian bagi pedagang makanan dan minuman disana, karena tempat singgah para musyafir,”  imbuh Agus.

Pemkab juga menghimbau, para pedagang mematuhi aturan tersebut, sebab aturan itu bukan untuk melarang pedagang berjualam siang hari namun mengatur proses jualnya agar tidak terlalu fulgar. (Luk)

Populer Minggu Ini

Warga Kerek Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bunuh Diri

kabartuban.com - Masyarakat Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, di hebohkan...

Sidang Jemput Bola PA Tuban Ringankan Beban Warga Pelosok

kabartuban.com - Pengadilan Agama (PA) Tuban kembali mendekatkan layanan...

Polres Tuban Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 62 Personelnya

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional...

Kebakaran Toko Kelontong di Rengel, Kerugian Capai Sekitar Rp500 Juta

kabartuban.com - Sebuah toko kelontong milik Sukini di Dusun...

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir di Plumpang

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di...

Artikel Terkait