kabartuban.com – Para nelayan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menyampaikan keluhan serius terkait kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang yang dinilai menyulitkan aktivitas ekonomi mereka. Ketidaknyamanan tersebut mulai dari mekanisme pembayaran hasil lelang yang lambat hingga fasilitas yang dianggap tidak memadai. Akibatnya, banyak nelayan yang memilih mengalihkan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan mereka ke TPI Brondong di Kabupaten Lamongan.
Irwan Wahyudi, salah satu nelayan setempat, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran hasil lelang di TPI Palang menjadi hambatan utama. Hal ini berdampak langsung terhadap kemampuan nelayan untuk membayar Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja kepada mereka.
“Kalau pembayaran lelang tidak langsung cair, kami kesulitan menggaji ABK. Padahal mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ujarnya.
Kepala Desa Palang, As’ad, membenarkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi masyarakat sekitar. Ia mengungkapkan bahwa eksodus nelayan ke wilayah lain seperti TPI Brondong menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun drastis.
“Dari laporan kami, PAD bisa turun hingga Rp1 miliar. Dampaknya terasa, khususnya bagi ibu-ibu rumah tangga yang biasa bekerja menyortir ikan di TPI Palang. Mereka kini kehilangan mata pencaharian,” jelas As’ad.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa sistem kerja di TPI Palang memang perlu dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin PAD bocor hanya karena sistem yang tidak berpihak kepada para nelayan. Ini bukan hanya persoalan ekonomi daerah, tapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegas Tulus.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti pentingnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola TPI Palang untuk lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi nelayan. Ia menekankan bahwa perlu ada identifikasi yang mendalam mengenai penyebab keterlambatan pembayaran hasil lelang.
“UPT harus bisa mengetahui di mana letak persoalannya. Apakah pada kualitas ikan yang dijual? Apakah dari sisi pembeli? Atau mungkin sistem lelang yang belum optimal?” katanya.
Tulus menambahkan bahwa peran pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, sangat penting untuk menjembatani komunikasi antara nelayan dan pengelola TPI. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memperjuangkan kesejahteraan nelayan Tuban.
“Kami akan segera melakukan audiensi dengan dinas terkait untuk meminta penjelasan. Jika memang benar ada kendala, kami akan dorong agar perbaikan segera dilakukan. Jangan sampai nelayan yang bekerja keras demi keluarga malah dirugikan oleh sistem yang tidak efisien,” ujar Tulus.
Dengan sorotan dari berbagai pihak, harapannya ke depan TPI Palang bisa dibenahi, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan, maupun sistem pembayaran. Tujuannya jelas: menjadikan TPI Palang kembali sebagai pusat kegiatan ekonomi pesisir yang produktif dan menguntungkan bagi semua pihak, terutama nelayan sebagai ujung tombak sektor perikanan di Kabupaten Tuban. (fah)