kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan mengadakan Job Fair atau Bursa Kerja yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 September 2022 di Hotel Mustika jalan Teuku Umar Latsari Tuban.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam event Job Fair and Milenial Entrepreneur tersebut, terdapat 1.500 lebih lowongan kerja dari 30 perusahaan, termasuk perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Tuban.
“Pasti ikut, bahkan ada lowongan untuk penugasan Tuban, luar daerah hingga luar negeri,” jelas Sugeng.
Mantan Camat Kerek ini mengungkapkan, Job Fair kali ini membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk terserap di bursa kerja. Apalagi, usai keterpurukan akibat pandemi covid-19 dua tahun belakangan, banyak angkatan kerja yang menganggur.
Untuk itu, diharapkan jumlah lowongan yang dibuka dapat terpenuhi sehingga bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban.
“Jumlah pencari kerja kita ada 1.855 orang, ini anak- anak yang baru lulus atau usia kerja produktif yang membutuhkan pekerjaan” terangnya.
Baca juga : Sambangi Gedung Dewan Tolak Kenaikan Harga BBM, PMII Tuban: Rakyat Sengsara!
Agar kuota jumlah lowongan terpenuhi dan diisi oleh warga Kabupaten Tuban, pihaknya secara massive melakukan sosialisasi perihal event tersebut.
“Kita sebar info ini di semua lini baik media sosial, hingga banner di kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.
Adapun untuk info jenis lowongan, bisa diakses melalui laman resmi Disnakerin.
“Masyarakat bisa mengakses laman resmi disnakerind.tubankab.go.id atau scan barcode pada flyer yang sudah disebar melalui medsos,” pungkasnya.
Selain Job Fair pada kegiatan ini akan digelar juga Pameran Produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Tuban dan Konseling bagi Wirausaha baru.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban telah merilis, hingga akhir Tahun 2021, terdapat 6.608 penduduk usia kerja di Kabupaten Tuban yang menganggur, 1.855 orang usia produktif bukan angkatan kerja, dan 6.106 orang usia kerja yang tidak bekerja akibat pandemi Covid-19. (Hin/Dil)