kabartuban.com – Warga dari tiga desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yakni Desa Tasikharjo, Remen, dan Purworejo, menggelar audiensi dengan pihak PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Balai Desa Tasikharjo, Senin (20/10/2025). Mereka menuntut kompensasi atas insiden kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan industri petrokimia dan pengilangan minyak bumi tersebut pada Kamis (16/10/2025).
Warga menilai, kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran pipa itu menimbulkan kerugian, termasuk dampak psikologis bagi masyarakat sekitar. Menurut mereka, setiap kali terjadi insiden, warga di sekitar perusahaan selalu menjadi pihak yang paling terdampak.
Sebelumnya, audiensi serupa juga telah dilakukan di area perusahaan. sehingga mereka kembali menggelar pertemuan untuk menagih kepastian.
Selain kompensasi, warga juga meminta agar rekrutmen tenaga kerja diutamakan bagi warga yang tinggal di ring 1 perusahaan. Mereka turut mendesak agar PT TPPI menambah personel di bagian komunikasi atau humas untuk menangani situasi darurat secara lebih cepat.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, menyampaikan bahwa audiensi kali ini merupakan bentuk aspirasi warga terdampak yang meminta kepastian dari pihak perusahaan.
“Paling tidak, ada jawaban pasti terkait kompensasi tersebut, yang saat ini masih dirapatkan oleh pihak manajemen,” ujar Damuri.
Ia menambahkan, warga memberikan tenggat waktu hingga Rabu (22/10/2025) untuk memperoleh kejelasan. Jika tidak ada kepastian, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di area perusahaan.
Menanggapi hal itu, CSR and Comrel PT TPPI, Tinoto, menyampaikan bahwa permintaan kompensasi dari warga masih dalam proses pengajuan dan kajian internal perusahaan.
“Audiensi yang kedua ini sebenarnya untuk menjawab tuntutan pada audiensi pertama. Beberapa tuntutan sudah kami tindak lanjuti, dan terkait kompensasi masih dalam tahap pengajuan serta pengkajian,” jelasnya. (fah)