WHO (Wajib Halal Oktober), Kemenag Tuban Telah Terbitkan Depapan Ribu Sertifikat Halal untuk UMKM

33
kabartuban.com – Sertifikasi Halal UMKM di Tuban resmi dibuka dan sudah mulai dilakukan pendampingan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban sejak Sabtu, (04/05/2024) di beberapa titik tempat Wisata.
Kegiatan pendampingan Sertifikasi Halal WHO (Wajib Halal Oktober) ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum beserta jajarannya serentak dengan Kabupaten lain di seluruh Indonesia.
Kabupaten Tuban telah menerbitkan lebih dari 8 ribu sertifikat halal bagi UMKM yang ada dan masih akan terus diedukasikan agar dapat terealisasikan secara merata. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2024 nanti.
“Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Sabtu, (04/05) di 3 ribu desa wisata yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia,” ungkap Umi.
Sementara di sisi lain, diketahui dari Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal WHO ini dilaksanakan secara online dengan dikepalai oleh Muhammad Aqil Irham sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI yang berkolaborasi dengan Kedeputihan Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Para Pelaku UMKM di Tuban pun rupanya sudah banyak yang mengetahui akan hal tersebut, salah satunya adalah pemilik Kedai Mitra, Yuliani.
Namun meski sudah mengetahui akan kewajiban sertifikasi Halal WHO bagi UMKM yang dijalankannya, ia mengaku belum sempat mendaftarkan Kedainya.
“Belum sempat sih, mbak. Mungkin nanti akan segera tak daftarkan,” ucapnya.
Program sertifikasi ini dilakukan dengan harapan agar seluruh produk makanan, minuman dan oleh-oleh khas tiap daerah di Kabupaten Tuban sebagai tempat destinasi wisata dapat segera tersertifikasi halal secara keseluruhan sebelum tanggal 17 Oktober nanti. Maka dari itu pemerintah akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna memenuhi target tersebut. (za/zum)
/