Lansia Asal Jombang Terekam CCTV Saat Mencuri Emas

692
Tersangka bersama barang bukti saat diperiksa petugas.

kabartuban.com – Dalih terbelit kebutuhan ekonomi, seorang nenek berusia 60 tahun nekat mencuri perhiasan emas di sebuah Toko Emas Sinar yang berada di Pasar Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban. Akan tetapi nasip apes menimpa nenek ini karena terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik toko.

Pelaku yang berhasil ditanghkap ini itu diketahui berinisial JN (60), warga Kelurahan Candimulyo, Kecamatan Jombang.  Saat ini nenek itu telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah ditahan, dan pelaku diamankan ketika berada di toko emas Prasojo Pasar Plumpang,” jelas AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Jum’at, (23/6/2017).

Diceritakan, pencurian itu bermula ketika pelaku berpura-pura akan membeli perhiasan di Toko Emas Sinar, yang berada di Kecamatan Palang, Rabu, (21/6/2017), sekitar pukul 09.00 Wib. Ketika berada dilokasi, nenek itu bertanya – tanya kepada karyawan toko dan meminta menunjukan dua buah gelang rantai emas dengan berat 25 gram dan 20 gram.

Setelah melihat, nenek itu mengelabuhi penjaga dengan meminta untuk menujukan model perhiasan lainnya. Disaat penjaga lengah, pelaku menyembunyikan salah satu gelang emas dengan berat 20 gram. Kemudian pelaku langsung berkata kepada penjaga tidak jadi membeli.

“Pelaku pergi setelah membawa satu gelang emas dan satu gelang lainnya dikembalikan,” beber mantan Kapolsek Kerek ini.

Perhiasan emas yang hilang baru diketahui pemilik toko, setelah toko akan tutup. Kemudian pemilik toko melihat rekaman CCTV dan mengetahui aksi pelaku, serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Palang.

“Perbuatan pelaku terekam CCTV milik toko dan gambar foto pelaku sempat di viralkan. Setelah itu, pemilik melakukan koordinasi antar toko perhiasan se-Kabupaten Tuban untuk mengungkap kasus itu,” jelasnya.

Mendapat laporan itu, anggota langusng melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian. Akhirnya, pada Kamis, (22/6/2017), pelaku berhasil diringkus petugas di toko emas Prasojo Pasar Plumpang.

“Perhiasan emas itu telah dijual pelaku, dan pelaku diamankan beserta barang bukti,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp 200 ribu sisa hasil penjualan emas, kalung emas dan beberapa barang bukti lainnya. (Dur)

/