Menko PMK Tegaskan, KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran Bisa Dilaporkan dan Ditindak

kabartuban.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan penegasan mengenai bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang hanya ditujukan bagi anak-anak dari golongan yang tidak mampu.

Menurutnya, KIP-K merupakan kelanjutan dari program KIP tingkat sekolah, dan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan detail penerima yang dapat diperiksa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“KIP-K diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu dan anak yatim piatu yang menjadi prioritas,” ujar Menko Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Selasa (30/04/2024).

Muhadjir menegaskan bahwa jika terjadi penerima KIP yang tidak sesuai dengan kriteria, maka penerima yang melanggar ketentuan tersebut harus mengembalikan bantuan yang telah diterima, karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan.

“Jika ada anak dari keluarga kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak,” tambahnya.

Menko Muhadjir Effendy juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada penerima KIP yang tidak memenuhi ketentuan, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, telah beredar informasi di media sosial mengenai seorang penerima KIP-K yang memamerkan gaya hidup mewah, yang dianggap tidak sesuai dengan status sebagai penerima bantuan KIP.

Sebagaimana diketahui dalam ketentuannya, KIP seharusnya diberikan kepada siswa yang memenuhi empat prioritas, termasuk pemegang KIP SMA/sederajat, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Bansos PKH atau KKS, serta anak-anak dari panti asuhan/panti sosial.

Selain itu, penerima KIP juga berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua/wali kurang dari atau sama dengan Rp4 Juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 Ribu per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). (zum/red)

Populer Minggu Ini

Tuban Vaksinasi Massal 15.000 Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyuntikkan 15.000 dosis...

Digerebek Istri Sah di Hotel Kingking, Diduga Oknum Staf Sekretariat DPRD Lamongan Terjerat Kasus Perzinaan

kabartuban.com - Rasa curiga seorang istri yang tak diabaikan...

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa 1447 H di Tuban Menanti Sidang Isbat

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di...

Hilal Diprediksi di Bawah Ufuk, Tuban Siapkan Pemantauan di Menara Banyuurip

kabartuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Menara Banyuurip...

Pembelajaran Ramadan 2026 Diatur Pemerintah, Fokus Penguatan Karakter dan Nilai Spiritual Siswa

kabartuban.com - Bulan Ramadan tidak hanya menghadirkan suasana khusyuk...

Artikel Terkait