Lengah, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Minibus

370
Image via OkeZone.com

kabartuban.com – kecelakaan lau lintas yang terjadi di jalan Tuban – Bancar KM 6-7 tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengakibatkan Daiim (30) warga asal Desa Sugihan, Kecamatan Jenu tewas di tempat dan keponakanya Margo Saputro (9) asal Desa Sugihan, Kecamatan Jenu mengalami patah tulang kaki kanan setelah di hantam minibus dengan kecepatan tinggi pada, Senin (20/06/2016).

“Korban lengah pada waktu mau menyebrang jalan, dan tidak tahu ada minibus yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi” jelas Kanit Laka Lantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sambodo kepada kabrtuban.com.

Nungki menjelaskan bahwa, sebelumnya korban berjalan dari arah utara ke selatan (dari arah pantai) berusaha menyebrang jalan ke selatan (kearah desa sugiwaras) tanpa melihat keadan dari samping kiri maupun samping kanan, pada sat bersamaan datanglah minibus Nissan Evalia dengan Nopol AA 9093 KF yang dikemudikan oleh Wafi Abdul Latif Al M Wati (32) asal Dusun Jawar, Desa Bumirejo, RT 4 RW 3 Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo melaju dengan kecepatan 100 km/jam.

Nungki melanjutkan, minibus dengan kecepatan tinggi tidak mampu menghindari pengendara motor yang sedang menyabrang sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

“Kerugian ditaksir sebesar 50 juta rupiah, dan kami segera melakukan olah TKP guna penyidikan lebih lanjut” tutup Nungki. (alb)

/