Manajemen BWFC Laporkan Wasit Faraid Al Hadad

472
Kartono, Manager Bumi Wali FC saat memberikan keterangan pada awak media usai pertandingan.

kabartuban.com – Hasil pertandingan Liga 3 Regional Jatim Grup C antara Bumi Wali FC melawan Persibo Bojonegoro, Rabu (4/4/2018) kemarin  masih menyisahkan persoalan, dimana wasit yang memimpin jalannya pertandingan dianggap sebagai penyebab hasil seri BWFC 2-2.

Manajemen BWFC mengaku telah melaporkan wasit Faraid Al Hadad, Asisten Wasit 1 Ari. A Hasan, Wasit 2, Abdul Hari dan Wasit Cadangan Ahmad Syajidin kepada Komisi Disiplin Asosiasi Sepak Bola (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Soal keputusan-keputusan wasit yang dianggap merugikan BWFC dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Loka Jaya Tuban itu diantaranya yakni waktu yang diberikan dalam masa  Injury time melebihi yang ditentukan.

“Di saat waktu injuri time ada tambahan waktu tiga 3 menit, jika waktu normal 45 di tambah 3 menjadi 48 tenyata peluit panjang di tiup menjadi 49.39, itu yang kita persolakan,” ujar Kartono , Menejer Tim BWFC, Kamis (5/3/2018).

Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pengawas pertandingan kemarin, setelah laga berakhir, dan hari ini direncanakan akan mengirimkan barang bukti berupa video kepada pihak Asprov PSSi Jatim.

“Hari ini kita rencakan kirim file videonya mas, untuk surat protes sudah kita serahkan lewat PP kemarin, karena prosedurnya seperti itu,” tambahnya.

Nada kekecawaan juga di lontarkan oleh pelatih tim laskar Waliholic, Edy Sutrisno, kartu kuning yang diberikan pada saat laga perda BWFC berlangsung, sangat memberikan dampak kurang baik pada anak asuhnya dan menejemen. Karena selain finansial juga mental dari pemainnya.

“Kami mohon pada lembaga yang menaungi persepak bolaan Indonesia untuk menganalisa kinerja Wasit Faraid dan perangkat pertandingan, serta berharap perubahan dan reformasi yang ada di sepakbola nasional bisa terwujud,” sambungnya.

Sebatas diketahui Laga berikutnya, BWFC akan bertandang ke markas Blitar Putra pada Minggu (8/4/2018) sore dan Persedikab Kediri pada Rabu (11/8/2018) sore. (Dur)

/