BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran pada 2025 untuk Atasi Defisit

kabartuban.com — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mengalami kenaikan. Rencana tersebut dijadwalkan akan diberlakukan pada pertengahan tahun 2025.

Keputusan ini, menurut penjelasan Ali, diambil mengingat BPJS Kesehatan sedang menghadapi ancaman defisit anggaran yang dapat mengakibatkan gagal bayar klaim. Untuk itu, BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan tarif iuran sebagai langkah untuk menutupi defisit yang ada.

“Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan),” ujar Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.

Pada kesempatan yang sama, dikutip dari iNews.id, Ali menyebutkan bahwa defisit klaim BPJS Kesehatan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai kisaran angka Rp.20 triliun. Kondisi ini, jika dibiarkan dapat berisiko mengarah pada gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026, kecuali jika ada perubahan pada tarif iuran.

“Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp.20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan,” tutur dia, Senin (11/11/2024).

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menambahkan bahwa sejak tahun 2023, telah terjadi kesenjangan (gap) antara pendapatan premi dan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim peserta.

“Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya,” paparnya.

Mahlil juga menjelaskan jika rasio kerugian (loss ratio) di BPJS Kesehatan, yang membandingkan antara pendapatan premi dan klaim yang dibayarkan, bisa mencapai hingga 100 persen. Kondisi ini semakin mengancam BPJS Kesehatan untuk mengalami gagal bayar jika tidak ada penyesuaian tarif.

“Maka aktuaria lost ratio menjadi di atas 100 persen, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan,” ucap Mahlil. (za)

Populer Minggu Ini

Penangkapan Pengedar Narkoba di Tambakboyo Berlangsung Dramatis

kabartuban.com -- Pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL (25),...

Tuban Investment Forum 2024: Upaya Pemkab Tarik Minat Investor

kabartuban.com -- Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan daya...

Edukasi Gemarikan Bawa Kabupaten Tuban Raih Penghargaan Forikan Terinovatif

kabartuban.com -- Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tuban...

Tuban jadi Daerah Penghasil Sapi Potong Terbanyak Kedua di Jatim

kabartuban.com -- Menempati peringkat dua Daerah Penghasil Sapi Potong...

Pasien RSUD Dr. R Koesma Tuban Keluhkan Antrean Panjang Akibat Kebijakan Baru BPJS Kesehatan

kabartuban.com -- Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...
spot_img

Artikel Terkait