Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Protes Warga Berbuah Hasil: Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Siap Diperbaiki

kabartuban.com - Aksi protes puluhan warga Desa Menyunyur, Kecamatan...

Korban Bertambah, Tekanan Muncul: Kasus Bullying SMP di Jenu Kian Memanas

kabartuban.com - Kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral...

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Artikel Terkait