Dinsos Tuban Tangani 17 Kasus Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

kabartuban.com – Berdasarkan data yang didapatkan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban (Dinsos P3A,dan PMD) menunjukkan bahwa angka kekerasan di Kabupaten Tuban rupanya masih relatif tinggi, Selasa (21/06/2022).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Lusiana, bahwa pada pertengahan tahun 2022 kekerasan pada anak sebanyak 8 kasus dan kekerasan yang dialami oleh perempuan sebanyak 9 kasus.

“Sampai bulan ini setidaknya terdapat 8 kasus kekerasan pada perempuan dan 9 kasus kekerasan pada anak-anak. Untuk sementara ini 4 kasus kekerasan pada anak sudah terselesaikan tepatnya pada awal bulan Juni,” terang Kabid P3A saat ditemui di ruang kerjanya.

Adapun hal tersebut lanjutnya, untuk dapat mengetahui tingginya suatu kasus kekerasan pada anak dan perempuan tidak hanya melihat dari data atau laporan yang diterima saja, karena menurutnya kecil atau besarnya suatu kejadian tergantung dari kesadaran pelapor itu sendiri.

“Kasus tinggi atau tidaknya itu disebabkan mungkin karena beberapa faktor kecil itu bukan berarti tidak ada kasus. Tapi, mungkin kurangnya kesadaran untuk melapor atau korbannya tidak tahu harus lapor kemana,” jelasnya.
Lanjut Lusi, biasanya mindset dari seseorang yang ingin melapor atas kejadian yang dialami adalah seperti membuka aib sendiri. Hal ini yang membuat korban kekerasan enggan untuk melaporkan kepada dinas terkait.

“Terus ada beberapa mindset orang kalau melapor sama dengan membuka aib keluarga,” pungkasnya.
Kendati demikian, jika rata-rata kasus yang ditangani oleh pihaknya merupakan korban pelapor secara tertulis, sedangkan fakta untuk di lapangan atau di tengah masyarakat sebenarnya tidak bisa dideteksi sepenuhnya.
“Jadi memang selama ini relatif yang kita tangani atau yang melapor secara tertulis, tapi untuk di masyarakar kita tidak tahu karena memang tak mencuat atau bisa jadi sudah diselesaikan tapi dengan internal wilayahnya saja,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut bersama pihaknya juga tetap melalukan upaya pencegahan, penanganan dan bekerja sama dengan lembaga maupun instansi-instansi terkait. Disediakan pula tenaga-tenaga yang ahli membidangi seperti konselor, satgas, psikolog, dan juga P2TP2A Polres Tuban yang turut hadir dan memberikan dukungan jika terjadi suatu kasus, maka secara langsung akan ditangani oleh pihak berwajib.
“Hal ini juga perlu kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat. Dimana jika memang terdapat kasus kekerasan maka diharapkan untuk segera melapor,” harapnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Kuasa Hukum Pelapor Bantah Kesalahan Penerapan Pasal Kasus Pengerusakan Pagar di Mlangi

kabartuban.com -- Usai Kuasa Hukum dari pihak terlapor kasus...

Kawal TPS saat Pilkada, Polres dan Kodim 0811/Tuban Terjunkan Ratusan Personel

kabartuban.com -- Polres Tuban bersama Kodim 0811/Tuban menggelar apel...

Seorang Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ladang Jatirogo

kabartuban.com -- Warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban...

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Tuban

kabartuban.com -- Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong...

Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com -- Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024...
spot_img

Artikel Terkait