Dishub Tuban Patenkan SSA Di Jalan Pusat Kota

921

kabartuban.com – Setelah melalui tahap evaluasi dan dilakukan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) sejak bulan Juli 2016 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban Bulan September akan memberlakukan jalan satu arah secara efektif.

“Per 1 September, SSA akan diberlakukan dan dipatenkan, roda dua dan roda empat bisa menggunakan jalur tersebut,” ungkap Paraith selaku Kepala Dinas Dishub Tuban kepada kabartuban.com, Selasa (23/8/2016).

Paraith melanjutkan, dipatenkannya SSA tersebut telah melalui rapat koordinasi dan evaluasi besama Satlantas Polres Tuban, Bupati dan Wabup sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) agar mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan pusat kota Tuban.

“Semoga masyarakat bisa memamatuhi peraturan ini, dan mendukung progam satu arah agar mengurangi kemacetan  di jam-jam sibuk,” ungkapnya.

Diketahui, jalur SSA yang digunakan  adalah Jalan Basuki Rahmat. Dimana  dari arah  timur ke barat mulai dari kawasan Gerdu Papak, pertigaan Jalan Veteran, sampai ke Perempatan Sambong, yaitu pertemuan antara Jalan Basuki Rahmat dengan Jalan KH Agus Salim dan Jalan KH. Wachid Hasyim.

Sedangkan untuk rute dari barat ke timur dimulai dari Perempatan Kembang Ijo, pertemuan Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pramuka, Jalan Diponegoro, dan Jalan Sunan Kalijogo, sampai di Perempatan Sambong.(har)

/