kabartuban.com- Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Hal ini dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker untuk kegiatan di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelasnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022).
Namun, Presiden menekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Akibatnya, kebijakan tersebut langsung berdampak pada penjualan masker. Sejumlah pedagang masker di Tuban mengaku omsetnya turun drastis setelah Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan Pemerintah tersebut.
Salah seorang penjual masker Wafa, yang biasa mangkal di Jl. Basuki Rachmad (Basra) tersebut menuturkan, mulai ditetapkannya pelonggaran tersebut membuat penurunan hingga 30%.
“Kalau berdampak pasti ada, tapi kalau yang berdampak secara signifikan banget sih tidak. Soalnya sebelum pandemi atau Covid-19 ini kan banyak yang pakai masker juga,” ucapnya.
Walaupun ada penurunan pada omsetnya, hal ini tak lantas membuat ia harus banting harga dengan masker-masker yang lain. Ia juga menejelaskan jika perhari dapat menjual hingga 120 pcs, namun setelah adanya aturan tersebut tidak sampai 100 pcs.
“Sehari bisa laku 120 pcs tapi kalau sekarang nggak sampai 100 pcs karena,” terangnya.
Walaupun penggunaan masker sudah dilonggarkan, namun masih banyak warga yang tetap pakai masker. Salah satunya Dita (18) siswi di salah satu SMA Tuban ini mengaku, tetap pakai masker sebab pihaknya belum sepenuhnya percaya bahwa Virus Corona hilang.
“Saya merasa was-was karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan lagi saya merasa nyaman kalau pakai masker saja,” terangnya.(Hin/Im)