Kades Cangkring di Vonis 16 bulan, Jaksa Tak Banding

kabartuban.com – Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya, memberikan Vonis 16 bulan terhadap Kasmadi, Kepala Desa (Kades) Cangkring, Kecamatan Plumpang, dalam kasus penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015.

Baca Juga : http://kabartuban.com/dua-minggu-lagi-berkas-kades-cangkring-dilimpah-ke-tipikor/19376

Hal itu disampaikan setelah tujuh hari pasca majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Kini Kasmadi telah dieksekusi di tahanan Lapas Tuban karena terbukti melakukan korupsi dana desa.

“Kita telah menerima putusan Majelis Hakim seminggu kemarin dan tidak banding,” kata Eka Hariadi, JPU Kejaksaan Negeri Tuban, Minggu, (11/2/2018).

Baca Juga : http://kabartuban.com/kembalikan-uang-negara-kasus-kades-cangkring-dilimpahkan-ke-tipikor/19920

Majelis Hakim memvonis hukuman pidana 1 tahun 4 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara. Putusan terhadap terdakwa lebih ringan delapan bulan dari pada tuntutan jaksa.

“Dulu kita tuntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara,” tegas Eka Hariadi.

Untuk diketahui, Kasmadi divonis bersalah lantaran melakukan korupsi dana desa dari proyek senilai Rp 274 juta pada tahun anggaran 2015 lalu. Dana tersebut dikerjakan untuk pembangunan sumur bor dangan aksesoris lainnya di desa setempat.

Baca Juga : http://kabartuban.com/kajari-tuban-tetapkan-kades-cangkring-tersangka-korupsi-dd/19202

Tetapi selema pelaksanaan proyek  terjadi penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pelaku. Sehingga proyek sumur bor yang berada di desa setempat menjadi mangkrak dan kurang berfungsi.

Akibat perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta. Uang kerugian negara itu juga telah dikembalikan oleh terdakwa ke kas negara. (Dur)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait