May Day, Sarbumusi Tuban: Sejahterkan Buruh dan Tolak Omnibus Law!

1
Foto Ilustrasi Sarbumusi

kabartuban.com – Tepat pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Dalam momen hari ini, Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Cabang Tuban meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan kaum buruh, Jum’at (01/05/2020).

Kesejahteraan buruh sangat penting mengingat mereka menjadi salah satu ujung tombak industri dan ekonomi produktif di Indonesia. Kesejahteraan buruh tersebut mungkin bukan hanya soal upah, namun juga bisa berasal dari kompensasi pengeluaran yang berasal dari kebijakan pemerintah. Hal tersebut antara lain penguatan akses pendidikan, kesehatan sampai dengan rumah.

“Di Hari Buruh ini harapannya supaya Pemerintah lebih memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan buruh. Selain itu kewenangan Dewan Pengawas dapat dikembalikan kepada Kabupaten, sehingga pengawasan bisa lebih maksimal,” kata Irham, Ketua DPC Sarbumusi Tuban.

Lebih lanjut Irham mengatakan, Lembaga terkait seperti Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional belum berjalan secara baik, baru sebatas aktifitas yang blm menyentuh pada persoalan pokok.

Tidak hanya itu, Sarbumusi Tuban juga menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Dalam RUU Omnibus Law tersebut diantaranya berisi penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan pemberlakuan upah kerja perjam bagi buruh. (dil/im)

/