Merasa Persetujuan Dipalsukan, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Kecamatan Jenu

2873

kabartuban.com – Ratusan warga dari dua desa di Kecamatan Jenu, meluruk kantor kecamatan setempat, aksi mereka adalah untuk meminta penjelasan terkait penandatanganan surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan untuk Kilang Minyak Pertamina- Rosneft, yang tidak pernah mereka setujui.

Menurut warga, surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Remen, Mentoso dan Camat Jenu, sudah menyalahi aturan, karena warga tidak merasa menjual atau setuju tanah mereka untuk kepentingan proyek pertamina.

“Kita tidak merasa atau menyepakati tanah kita dijual untuk pembangunan Kilang, surat itu palsu dan yang bertanda tangan harus bertanggung jawab,” teriak Rusdiono Koordinator demo.

Menurut Rusdiono, pihak-pihak yang terlibat harus menjelaskan terkait surat tersebut, sebab ada tandatangan pejabat terkait baik desa maupun kecamatan

“Kita minta pak inggih dan pak camat, apakah benar yang tertera dalam surat itu tanda tangannya,” kata Rusdiono ini. .

Aksi warga sempat berlangsung tegang, saat camat Jenu meminta surat asli bukan foto copy dan sempat mengelak tidak tandatangan. Namun setelah didesak akhirnya camat dan kepala desa mengakui, jika itu tanda tangan mereka.

“Kalau itu diakui dari awal, ceritanya akan berbeda dan kami meminta berwajib mengusut tuntas kasus ini, karena mereka sudah mengaku,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Jenu, Maftuhin Riza saat dikonfirmasi usai aksi, pihaknya tidak mau berkomentar banyak. Namun ia tetap mengakui, pernah menandatangani surat yang di ajukan oleh pihak bank.

“Saya belum bisa membenarkan kalau itu tanda tangan saya, karena yang di bawa oleh masa aksi adalah foto copy,” tambahnya.

Saat ini, pantauan di lapangan, warga masih berada di halaman Kecamatan Jenu, menunggu Camat dan dua pentinggi (Kepala Desa) untuk mendatangi surat pernyataan, bahwa mereka benar-benar bertanda tangan. (Dur/Hon)

/