Operasi Semeru Kedepankan Teguran

453

kabartuban.com – Guna menekan angka kecelakaan, Polres Tuban menggelar Operasi Simpatik Semeru 2017. Dalam operasi kali ini, polisi lebih mengedepakan langkah preventif, atau upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas, bukan melakukan tilang.

“Karena pencegahan, maka petugas yang melakukan operasi simpatik akan memberi teguran, bukan penilangan, ” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar kepada kabartuban.com, Kamis (2/3/2017).

Namun saat di lapangan, lanjut Eko, nantinya bakal ada sanksi tilang untuk pelanggaran yang sifatnya fatalitas atau membahayakan pengendara lain.

“Kami mengedepankan 85% upaya simpatik. Tapi tetap ada penilangan untuk pelanggaran fatalitas seperti melawan arus dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut eko menjelaskan, pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan juga luput dari sanksi tilang. Mereka hanya diberi arahan agar melengkapi diri dengan SIM maupun STNK selama dalam perjalanan. Termasuk jangan lupa mengenakan helm karena berfungsi untuk keselamatan diri dari ancaman maut.

Tujuan digelarnya Operasi Simpatik Semeru 2017 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib, dan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, sebab terjadinya kecelakaan banyak yang diawali dari pelangaran  lalu lintas,” pungkasnya.

Selain program Polri yang dilakukan serentak  di seluruh Indonesia, Eko mengaku operasi  Simpatik ini juga untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna mendukung kebijakan promoter Kapolri.

Diketahui, Operasi Simpatik Semeru 2017 digelar mulai tanggal 1-21 Maret dengan melibatkan personil sebanyak 53 dari Polres Tuban. (har)

 

/