Pengadilan Negeri Tuban Akan Tetap Buka Pelayanan Meski Ramai Isu Cuti Massal

kabartuban.com — Pengadilan Negeri Tuban memastikan tetap membuka pelayanan meski saat ini sedang ramai diperbincangkan bahwa Solidaritas Hakim Seluruh Indonesia akan melaksanakan cuti massal pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 lantaran gaji dan tunjangan yang dirasa tidak sesuai dengan beban kerja yang ditanggung.

Dikutip dari DetikNews, aksi cuti massal ini akan digelar melalui tiga skema, yaitu pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim dan melakukan demonstrasi. Kedua, hakim yang mengambil cuti melakukan aksi berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta. Yang ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa. Sejak 2019 para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 tahun 2012,” tulis keterangan dari Solidaritas Hakim Indonesia.

Meski begitu, pihak Pengadilan Negeri (PN) Tubapen melalui juru bicaranya, Rizky Yanuar memastikan bahwa PN Tuban akan tetap melakukan pelayanan di tengah aksi cuti massal yang akan datang.

“Pelayanan hukum kepada masyarakat Tuban akan berjalan seperti biasanya dan nanti silahkan diikutin aja terkait perkembangannya seperti apa,” ucap Rizky Yanuar, Selasa (01/10/2024).

Perlu diketahui, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dalam hal ini akan membawa empat isu, ya itu pelaksanaan putusan mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP Tahun 2012, Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim dan Pengesahan RUU Contempt of Court.

Gerakan ini berdasarkan keterangan dari Solidaritas Hakim Indonesia telah mendapatkan dukungan dari Hakim Tingkat Pertama, Hakim Tingkat Banding hingga beberapa Hakim Agung. Tak hanya dari kalangan Hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari Civil Si ociety, kelompok akademisi dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Per 27 September 2024 pukul 22.00 WIB sebanyak 1.326 Hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 diantaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Jadwal Hari Libur Apotek Jaga di Kabupaten Tuban Oktober 2024

kabartuban.com -- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten...

Ponpes Al Hasaniyah, Senori, Tuban Terbakar Akibat Korsleting Listrik

kabartuban.com -- Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darut Tauhid...

HUT TNI ke-79, Dandim 0811/Tuban Utamakan Kepentingan Rakyat

kabartuban.com -- Dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

OJK Jatim Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayahnya

kabartuban.com -- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK...

Kemenkop UKM Tunjuk PT Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi Lapangan

kabartuban.com -- Sebagai anggota Holding Badan Usaha Milik Negara...
spot_img

Artikel Terkait