kabartuban.com — Pengawasan dan penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkat hingga 25% tiap tahun dalam 10 tahun terakhir, ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan ke-78 Hari Bea Cukai di Jakarta, Jum’at (11/10/2024).
“Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan Sumber Daya Manusia (SDM),” ungkap Sri Mulyani dikutip dari Antaranews.
Penindakan Narkotika Prekursor Psikotropika (NPP) dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum bahkan menghasilkan hingga 6 ton per tahun.
Tak hanya itu, Bea Cukai berbagai perdagangan barang ilegal juga ditindak secara masif seperti ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, balpres, kendaraan, barang telekomunikasi, sumber daya alam serta barang perdagangan lainnya yang masuk dan keluar wilayah Indonesia dengan cara ilegal.
“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah yang ditegah. Namun, ancaman bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan mengalami dampak kesehatan dan biaya rehabilitasi yang mencapai triliunan rupiah,” tambah wanita yang menjabat sebagai Menkeu RI itu.
Pada ulang tahun yang ke 78 ini juga Bendahara Negara berharap DJBC menjadi institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga perekonomian dan menciptakan kepastian hukum, mengingat kondisi perekonomian global dan geopolitik pada saat ini mengalami ketidakpastian yang semakin tinggi.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat penting dan nyata di dalam menjaga perekonomian Indonesia seperti dalam memfasilitasi perdagangan luar negeri, mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat, juga mengumpulkan penerimaan negara untuk bisa terus mendukung pertumbuhan serta menciptakan kesempatan kerja.
Untuk itu Bea Cukai diminta agar terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan dalam menjaga industri domestik, termasuk melalui enforcement atau penegakan hukum. (za)