kabartuban.com – Petani asal Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arifin, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai pupuk bersubsidi. Arifin menegaskan jika ia tidak bermaksud menilai bahwa kualitas pupuk bersubsidi buruk, melainkan meminta agar kandungan pupuk tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tanah di masing-masing daerah.
“Saya ingin mengklarifikasi, bukan berarti pupuk bersubsidi ini jelek. Namun, harus diperhatikan kandungan unsur hara di tanah atau persawahan di Desa Bangilan terlebih dahulu,” ujar Arifin, Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, dalam kegiatan Serap Aspirasi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eko Wahyudi pada Kamis (26/12/2024) lalu, Arifin menyampaikan jika spesifikasi pupuk bersubsidi yang diterima petani tidak sesuai dengan kebutuhan tanah setempat. Hal ini, menurutnya, berdampak pada penurunan produktivitas panen dan kesuburan lahan.
Pria tersebut menilai penting untuk menyesuaikan kandungan pupuk dengan kondisi tanah di setiap daerah karena karakteristik tanah berbeda-beda.
“Jangan disamaratakan antara tanah di satu tempat dengan tempat lain. Kondisi tanah harus dicek terlebih dahulu,” katanya.
Namun, Arifin kembali menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan kualitas pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah.
“Kualitas pupuk (bersubsidi) itu tidak buruk, tapi kebutuhan tanah dan tanaman berbeda-beda, sehingga unsur haranya harus disesuaikan,” tambahnya.
Di sisi lain, Senior Manager (SM) Jawa Timur & Bali Pupuk Indonesia, Taufiek, memastikan bahwa seluruh produk pupuk yang diproduksi oleh Pupuk Indonesia, termasuk pupuk bersubsidi untuk para petani, telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kualitas yang diatur pemerintah.
“Semua produk pupuk dari Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta memenuhi standar kualitas SNI,” ujar Taufiek.
Ia juga menghimbau para petani untuk mewaspadai peredaran pupuk palsu, terutama saat musim tanam. Menurutnya, produk palsu biasanya memiliki kemasan yang menyerupai produk resmi Pupuk Indonesia.
“Kami mengingatkan petani agar berhati-hati terhadap pupuk dengan kemasan yang menyerupai produk Pupuk Indonesia atau anak perusahaannya,” tutup Taufiek. (fah/za)