Polres Segera Tindaklanjuti MoU Kapolri Dengan Kemendes

495
Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR

kabartuban.com – Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR akan segera mengintruksikan seluruh Kapolsek yang ada di wilayah Hukum Polres setempat, untuk segera merespon nota kesepahaman (MoU) Polri bersama Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi, kaitanya dengan pengelolaan dana desa (DD).

Dalan nota kesepahaman tersebut diatur dalam kerjasama Pencegahan, Pengawasan, dan penanganan permasalahan kaitanya dengan dana desa.

”Kita akan segera merespon,  terkait dengan pengawasan kita akan membantu,” ujar Kapolres Tuban AKBP Sutrisno saat dikonfirmasi kabartuban.com (24/12/2017).

Agar dengan cepat dapat direspon anggotanya di tingkat bawah, Kapolres akan sesegera mungkin melakukan sosialisasi, dan menyampaikan kerjasama tersebut (Nota kesepahaman) itu. Bahkan Kapolres yang belum lama menjabat ini, mengatakan jika perlu MOU itu akan disampaikan besok kepada para Kapolsek

“Sesegera mungkin kalu pelu besok kita laksanakan, kita akan turun sekalian jalan kesana dan akan pendampingan, harapanya agar kedepan berjalan dengan baik semua harapan negara ini, kaitanya dengan Dana Desa,” kata Kapolres tuban ini.

Untuk diketahui, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut berisi beberapa hal diantaranya pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa dan fasilitasi penanganan masalah penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa. (Luk)

/