kabartuban.com – Polsek Semanding mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Semanding, Tuban. Melalui berbagai langkah konkret, Polsek Semanding berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Wahyudi, Kepala Unit Profesi dan Pengamanan (Kanit Propam), menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kasus kriminalitas serius di Kecamatan Semanding, seperti judi dan perkelahian antarperguruan silat.
“Khusus untuk wilayah keamanan dan ketertiban di Kecamatan Semanding sampai saat ini aman terkendali, tidak ada kasus kriminal yang menonjol,” ujarnya saat ditemui wartawan media ini pada Selasa, (11 Juni 2024).
Wahyudi menambahkan bahwa meskipun kasus bentrok antar pesilat sedang marak di daerah lain, semua perguruan silat di Kecamatan Semanding hidup rukun dan harmonis. Dari aspek kecelakaan lalu lintas, Semanding juga minim kasus, yang umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat tentang peraturan lalu lintas.
Untuk mengurangi tindak kriminal di wilayah Semanding, Polsek Semanding rutin melakukan patroli harian.
“Patroli ini diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan,” jelas Wahyudi.
Selain itu, Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polsek Semanding aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Secara terorganisir, sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan informasi kepada remaja tentang kenakalan remaja, judi online, narkoba, dan lain sebagainya.
“Harapannya, mereka dapat terhindar dari tindak kriminal dan kejahatan,” tambah Wahyudi.
Untuk masyarakat yang tidak terorganisir, Polsek Semanding menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas seperti komunitas silat, komunitas motor, komunitas tahlilan, komunitas ibu-ibu arisan, atau PKK. Sosialisasi seputar keamanan dan ketertiban disampaikan agar masyarakat dapat saling menjaga.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bantuan dari masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Semanding merangkul masyarakat melalui swadaya masyarakat dengan membentuk pengamanan dari masyarakat (Pamswakarsa). Mereka diberikan sarana kontak berupa poskamling serta fasilitas papan catur dan sarung.
“Dengan cara ini, kami berharap dapat membangun kerja sama yang kuat antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkas Wahyudi. (fah/zum)