kabartuban.com – Dalam pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), Kepolisian Resort (Polres) Tuban musnahkan sebanyak 1563 liter arak, dan 2600 liter baceman arak. Dalam operasi kali ini, hasil barang bukti tersebut masih didominasi dari produsen asal semanding.
“Dalam operasi kali ini ada 5 orang yang kita amankan kemarin, dan 3 orang tersangka berasal dari semanding, dengan kadar diatas 40 persen,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada kabartuban.com saat ditemui setelah pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolres Tuban, Sabtu (04/06/2016).
Fadly Samad melanjutkan, operasi tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramdhan. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan ribuan botol miras, pihaknyna juga berhasil mengamankan alat-alat produksi berupa suling.
“Saya harapkan kegiatan ini tidak berhenti sampai sekarang, jadi perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan ini komitmen kami bersama Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) akan tetap sinergi dalam pemberantasan minuman keras di Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Fadly Samad menambahkan, selain komitmennya dalam memberantas miras jenis arak tersebut, pihaknya juga akan mencari solusi untuk para produsen miras agar setelah dilakukan operasi mereka tidak melakukan produksi lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Noor Nahar Husain, saat ditemui di lapangan Mapolres Tuban setelah pemusnahan barang bukti miras menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras tersebut guna menciptakan lingkungan yang tertib menjelang ramdhan.
“Momentumnya sangat tepat, dan ini peringatan bagi kita semua, kegiatan ini bisa diteruskan oleh masyarakat bahwa apa yang sudah dilakukan Polres Tuban ini pemkab sangat mengapresiasi,” tutup Noor Nahar.