SMA dan SMK Jadi Tanggungjawab Pemprov

1166
Diantara aktifitas pelajar SMAN 6 di Kabupaten Tuban yang saat ini sudah menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Pemprov Jatim .

kabartuban.com- Terhitung sejak 1 Januari 2017, selain seluruh asset dan tenaga pendidik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menenggah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Tuban menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

“Efektifnya mulai Januari tahun ini, kepala sekolah dan lainya juga dilantik kembali oleh Dinas Provinsi Jawa Timur, karena mereka sekarang dibawah Jatim langsung,” kata Edi Sukarno, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (4/01).

Begitu juga dengan seluruh gaji, sejak bulan ini juga akan megunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi JawaTimur. Kecuali tunjangan profesi guru yang masih menunggu regulasi, karena sampai saat ini belu ada petujuk soal tunjangan itu.

“Ya termasuk gaji guru nanti akan ikut APBD 1 (APBD Provinsi), kalau tunjangan lainya kita masih menunggu petujuk bagaimananya,” terang Edi.

Diakui Edi, dalam waktu dekat ini Dinas Pendidikan masih akan konsen pada konsolidasi dan penyesuaian pengalihan kewenangan SMA dan SMK yang semula dikelola daerah ke Pemerintah Provinsi.

“Ini baru diberlakukan, kita masih konsolidasi dan penyesuaian, hari ini juga bertepatan pelantikan kepala sekolah dan kepala tata usaha SMA dan SMK di Grahadi,” katanya.

Sementara itu, kepala dinas Pendidkan Kabupaten Tuban, Drs.H.Sutrisno mengatakan, pengalihan ini menjadikan Dinas Pendidikan Daerah lebih fokus pada pendidikan dasar, dengan begitu pekerjaan akan lebih ringan karena SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan Provinsi.

“Kita bukan penentu kebijakan, kalau sekarang menjadi kewenangan Provinsi, ini justru meringankan beban pekerjaan Dinas dan bisa lebih fokus pada pendidikan dasar,” katanya. (Lk)

/