MUI Nilai Pemberian Bansos Pelaku Judi Online Yang Jatuh Miskin Tindakan Kurang Tepat

kabartuban.com – Banyaknya masyarakat pelaku judi online yang jatuh miskin menimbulkan wacana pemberian bantuan sosial (Bansos) pada mereka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi bahwasanya hal ini tidak perlu direalisasikan, Minggu (16/06/2024).

Sebelumnya Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan bahwa pelaku judi online yang terkuras hartanya memiliki potensi masuk ke dalam kategori warga miskin baru dan ini merupakan tanggung jawab Menko PMK.

Selain sudah menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) agar dilakukan pembinaan terhadap korban dari judi online yang mengalami gangguan psikososial, ia juga mengatakan jika pemerintah membuka peluang penerimaan bansos oleh mereka dan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan dilansir dari Antaranews, Kamis (13/06/2024).

Di sisi lain, menurut Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh, berjudi adalah pilihan yang diambil oleh pribadi masing-masing dan dengan sadar mempertaruhkan uangnya meski hal itu bertentangan dengan norma agama, ini tidak lantas menjadikan pelaku judi online sebagai korban sehingga tidak perlu diberikan program berupa bansos.

“Tidak ada istilah korban dari judi online atau kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi adalah pilihan hidup pelakunya,” ucapnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu (15/06/2024).

Wacana pemberian bansos kepada pejudi online yang jatuh miskin menurut Niam bukan merupakan keputusan yang tepat karena masih ada banyak penerima bansos yang dianggap lebih layak.

“Masak iya kemudian kita memprioritasan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki,” tambahnya. (za/zum)

Populer Minggu Ini

Rapor Penilaian Rahasia, 39 Guru PPPK Tuban Terombang-ambing Tanpa Kejelasan

kabartuban.com - Nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Kasus PMK di Tuban Masih Ditemukan, Pemda Pastikan Penanganan Terkendali

kabartuban.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan...

Merasa Dirugikan Shuttle Bus Mini Peziarah, Ratusan Pebecak Kebonsari Datangi Kantor Pemkab Tuban

kabartuban.com - Ratusan pengemudi becak yang biasa mangkal di...

Jalan Licin Hingga Tambak Keruh, Warga Bogorejo Tekan PT RSS Soal Limbah

kabartuban.com - Ketegangan antara warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar,...

Jalan Berlumpur dan Bahayakan Penggunaa jalan, Warga Bogorejo Geruduk Cucian Pasir

kabartuban.com - Jalanan licin bak kubangan lumpur, air tambak...

Artikel Terkait