Bayi Dibuang, Tuban Semakin Jauh Dari KLA

2215
Salah satu wisatawan saat memperhatikan jasad bayi yang ditemukan dipingir pantai pasir putih Desa Remen Kecamatan Jenu Tuban.

kabartuban.com – Pada beberapa daerah seperti, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kota Malang dan Mojokerto telah memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2017, dengan seruan melindungi anak dari segala macam unsur kekerasan dan pembunuhan serta pemenuhan hak anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlidungan dan partisipasi, sesuai dalam mandat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Berbeda dengan di Kabupaten Tuban, bertepatan pada Hari Anak Nasional tidak ada peringatan dalam bentuk apapun. Malah ada ditemukanya jenazah bayi ditemukan di tempat wisata Pasir Putih Desa Remen Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.

Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) berkonsentrasi kepada perlindungan Perempuan dan anak ini sedih dan prihatin atas peristiwa tersebut. Pasal nya bayi yang tidak berdosa tersebut di buang di pantai.

Kondisi ini sangat mencoreng dan memperberat beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk merealisasikna cita-cita menjadi Kabupaten layak anak lebih.

“Dengan penemuan mayat bayi tersebut, berarti Tuban belum menjadi Kota Layak Anak (KLA)” kata Nunuk Fauziyah Direktur KPR Tuban pada kabartuban.com, Senin (24/7/2017).

Mestinya, kata Nunuk, dengan adanya Peraturan daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak dan Perda Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bisa di terapkan akan meminimalisir akan kejadian tersebut.

“Perda tentang Perlindungan Anak, Perempuan dan Anak Korban Kekerasa masih belum sakti, baik di anggaranya maupun untuk menjamin hak-hak anak serta perlinduangan terhadap anak,” ujar mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islma Indonesia (PMII) ini.

Adanya kasus tersebut, menambah daftar kekerasan anak yang terjadi di Bumi Wali. Data dari KPR menyebutkan pada tahun 2016 tercatat 51 kasus yang terdiri dari kekerasan fisik, psikis dan seksual, sedangkan tahun 2017 sampai bulan ini terhitung 26 kasus. (Lihat grafik)

Data kekerasan anak dikabupaten Tuban 2004-2017 (LSM KPR Tuban)
Data kekerasan anak dikabupaten Tuban 2004-2017 (LSM KPR Tuban)

Terpisah Riza Shalihuddin Habibi, salah satu tokoh agama di Kabupaten Tuban menanggapi penemuan jenazah mayat bayi di Pantai Pasir Putih Kecamatan Jenu. Pengasuh Ponpes Ashomadiyah ini mengaku prihatin, sedih dan sangat memilukan dengan kejadian tersebut.

Ia juga menilai, akan pentingnya pendidikan moral atau karakter oleh orang tua, sekolah, tokoh agama atau Pemerintah Daerah harus lebih galakan kembali. Terlebih sosialisasi dan penyuluhan kepada remaja, bukan tidak mungkin pembuangan bayi tersebut diantaranya karena hasil dari kenakalan remaja.

“Terpisah siapa pun pelakunya, ini menjadi pekerjaan dan tanggungjawab kita bersama, supaya pembuangan bayi tidak terulang kembail” kata Gus Riza panggilan akrabnya. (Dur)

/