kabartuban.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyoroti kasus tragis yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, sebagai bukti nyata dampak serius dari praktik judi online. Peristiwa yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri yang juga sesama polisi hingga meninggal dunia karena kecanduan judi online merupakan peringatan serius akan bahaya judi online yang harus segera ditangani.
“(Pengaruh judi online) sudah sangat parah, kita sudah tahu itu,” kata Muhadjir, sebagaimana dikutip dari kompas.com, Senin (10/06/2024).
Peristiwa tragis ini terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024). Korban, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang, dibakar oleh istrinya, Briptu FN (28), seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
FN mengetahui bahwa rekening bank suaminya, yang seharusnya berisi gaji ke-13 senilai Rp2,8 juta, hanya tersisa Rp800 ribu. Setelah mengetahui hal ini, FN menelepon suaminya dan meminta korban untuk segera pulang. Sebelum RDW tiba di rumah, FN membeli bensin dan menyimpannya di teras rumah, kemudian mengirimkan foto melalui WhatsApp kepada suaminya dengan ancaman akan membakar anak-anak mereka jika tidak segera pulang.
Akibat perbuatan FN, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa FN sakit hati karena suaminya kecanduan judi online dan sering menggunakan uang belanja istri untuk berjudi.
“Cekcok antara FN dan suaminya yang kesabarannya sudah habis berujung pada pembakaran,” jelas Dirmanto. (zum/red)