Dugaan Keracunan di Palang, Menjadi Dua Puluh Enam Korban

1686
Salah satu balita yang diduga keracunan karena dampak setelah makanan dari kegiatan Posyandu di Desa Gesikharjo Palang Tuban.

kabartuban.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban masih menunggu hasil dari Surveilans Epidemiologi yang dilakukannya untuk mengetahui penyebab dari puluhan balita di Desa Gesik Harjo yang mengalami dugaan keracunan masal setelah menyantap makanan dalam kegiatan Posyandu yang bertepatan dengan jadwal penilaian program PKK Kabupaten, Senin (12/3/2018).

Baca Juga : https://kabartuban.com/puluhan-balita-keracunan-makanan-dari-posyandu/21941  

Surveilans Epidemiologi merupakan kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien, melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium, dan sudah mengambil beberapa samel makanan dan juga mengambil muntahan dari korban,”ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabpuaten Tuban, dr. Endah Nurul, saat dikonfirmasi.

Dari perawatan yang dilakuka dari tenaga medis samapai saat ini, suadah mengalami perekembangan yang baik, namun masih ada keluhan yang dirasakan oleh para korban yang diduga keracunan.

“Semua korban yang saya lihat barusan, alhamdulllah sudah tidak muntah lagi, tinggal rehidrasi untuk pemulihan,” tambanhnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto membeberkan ada 26 korban yang disinyalir terkena keracunan massal setelah menyantap makanan yang dibungkus kotak dari sterovoum berisi nasi, sayur sop, ayam goreng dan tempe goreng.

Sekitar pukul 14.30 WIB, di ketahui ada warga yang diduga keracunan selanjutnya warga tersebut di bawa ke Puskesmas Palang dan sebagian warga tersebut di bawa ke rumah sakit umum.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Agus. (Dur)

/